Jalan Letkol Sukirno, Kel. Air Kuti, Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau - 31626

REALISASI

Belanja Pemerintah Pusat dan TKDD

Penyaluran Dana Pemilu 2024 Wilayah Limatara oleh KPPN Lubuk Linggau Rp49,5M per 7 Februari 2024

Turut mendukung jalannya Tahapan Pemilu 2024 secara baik yang telah dinyatakan sebagai tanggung jawab kita bersama, sampai dengan tanggal 7 Februari 2024 KPPN Lubuk Linggau telah mengesahkan permintaan pencairan anggaran dari 3 (tiga) KPUD Mitra di wilayah LIMATARA (KPU Kota Lubuklinggau, KPU Kab. Musi Rawas, dan KPU Kab. Musi Rawas Utara) dengan total pembiayaan Pemilu senilai Rp49.522.761.920,-.

Bagian besar pembiayaan tersebut adalah berupa pencairan anggaran utk Rekening Dana Pemilu - Badan Ad Hoc KPUD senilai Rp40.482.314.500,- pada 5 - 6 Februari 2024 yang lalu sehingga menjadi total Rp41.7862.519.500,- di TA 2024 untuk 3 (tiga) KPUD yang digunakan untuk persiapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan pemungutan suara di masing-masing Kab/Kota. Penyaluran tersebut menyusuli penyaluran Dana Tambahan Uang Persediaan (TUP) pada pertengahan Januari 2024 senilai total Rp4.660.352.500,- yang selanjutnya digunakan masing-masing KPUD untuk membiayai pembentukan, pelantikan, dan bimtek PPS Pemilu 2024.

Pencairan dana KPU TA 2024 ini juga melengkapi pembiayaan tahapan pemilu sebelumnya yang telah disalurkan di TA 2023 guna pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta pemilu, pemutakhiran data pemilih, pembentukan Badan Ad Hoc, dan pengelolaan, pengadaan, laporan, dan dokumentasi logistik senilai Rp14.056.901.001,- (KPU Kota Lubuk linggau), Rp31.010.013.384,- (KPU Kab. Musi Rawas), dan Rp16.213.347.760,- (KPU Kab.Musi Rawas Utara).

Pencairan anggaran untuk belanja barang, jasa, dan honorarium penyelenggara pemilu yang telah disalurkan KPPN Lubuk Linggau selaku Kuasa BUN di Daerah, selain menjadi bentuk dukungan nyata Kementerian Keuangan dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2024, juga diharapkan dapat menjadi bagian dari dana pemerintah yang memiliki trickle down effect, pada akhirnya turun ke masyarakat melalui transaksi belanja penyelenggara pemilu dengan penyedia barang/jasa di pasar lokal/regional, sehingga turut menjadi bagian stimulus perekonomian di wilayah LIMATARA.

sumber: instagram KPPN Lubuklinggau

SALURAN PENGADUAN

SALURAN PENGADUAN

Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat
sipandu-w.png
wise.png
silampari.png

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search