Jalan Letkol Sukirno, Kel. Air Kuti, Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau - 31626

Pembayaran Gaji Induk Bulan Januari 2022

Penjadwalan Rekonsiliasi Gaji merupakan bentuk antisipasi agar tidak terjadi penumpukan dan trafik pada jaringan.

Untuk pembayaran Gaji Induk Bulan Januari 2022, #dulur070 harus melakukan REKONSILIASI GAJI ke KPPN sebelum SPP dan SPM Gaji Induk diproses. Jadi, #dulur070 harus upload dulu ADK Rekon Gaji melalui Aplikasi e-SPM untuk nantinya diproses oleh petugas di KPPN.

Nah, yang perlu diingat sama #dulur070 nih..
Periode Rekonsiliasi Gaji Induk bulan Januari 2022 dimulai pada 22 November 2021 dan paling lambat 3 Desember 2021. Penjadwalan ini merupakan bentuk antisipasi agar tidak terjadi penumpukan dan trafik pada jaringan.

Dan untuk penerbitan SPM-LS dan SP2D untuk pembayaran gaji induk bulan Januari 2022 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Yuk segera kirim ADKnya ya #dulur070, agar dapat segera direkon dan tidak terjadi hambatan lainnya ?

 

SALURAN PENGADUAN

SALURAN PENGADUAN

Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat
sipandu-w.png
wise.png
silampari.png

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search