Janji Layanan KPPN Lubuk Linggau adalah sebagai berikut :
- Pelayanan cepat, tepat, ramah, transparan dan tanpa biaya;
- Penyelesaian SPM Non Belanja Pegawai menjadi SP2D paling lambat 1 (satu) hari kerja;
- Penyelesaian SPM Gaji Induk menjadi SP2D paling lambat 1 (satu) hari kerja;
- Penyelesaian SPM Belanja Pegawai Non Gaji Induk menjadi SP2D paling lambat 1 (satu) hari kerja;
- Penyelesaian SPM DAK Fisik dan Dana Desa menjadi SP2D paling lambat 7(tujuh) hari kerja;
- Penyelesaian pengesahan SKPP paling lambat 3 (tiga) hari kerja;
- Siap memberikan bimbingan dan asistensi kepada mitra kerja lingkup KPPN Lubuk Linggau;