Jalan Letkol Sukirno, Kel. Air Kuti, Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau - 31626

Janji Layanan

Janji Layanan KPPN Lubuk Linggau adalah sebagai berikut :

  1. Pelayanan cepat, tepat, ramah, transparan dan tanpa biaya;
  2. Penyelesaian SPM Non Belanja Pegawai menjadi SP2D paling lambat 1 (satu) hari kerja;
  3. Penyelesaian SPM Gaji Induk menjadi SP2D paling lambat 1 (satu) hari kerja;
  4. Penyelesaian SPM Belanja Pegawai Non Gaji Induk menjadi SP2D paling lambat 1 (satu) hari kerja;
  5. Penyelesaian SPM DAK Fisik dan Dana Desa menjadi SP2D paling lambat 7(tujuh) hari kerja;
  6. Penyelesaian pengesahan SKPP paling lambat 3 (tiga) hari kerja;
  7. Siap memberikan bimbingan dan asistensi kepada mitra kerja lingkup KPPN Lubuk Linggau;

SALURAN PENGADUAN

SALURAN PENGADUAN

Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat
sipandu-w.png
wise.png
silampari.png

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search