Sosialisasi Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pasaman
Lubuk Sikaping, 17 Maret 2025 - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lubuk Sikaping sukses mengadakan kegiatan sosialisasi penggunaan dan penyaluran dana desa tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, diantaranya Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Kapolres Pasaman diwakili oleh Wakapolres Pasaman, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman diwakili pejabat dari Kejaksaan Negeri Pasaman, Kepala Dinas Pertanian Pasaman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, serta seluruh Wali Nagari di Kabupaten Pasaman.
Acara dimulai dengan sosialisasi mengenai penggunaan dan penyaluran dana desa, diikuti oleh Forum Group Discussion (FGD) yang membahas berbagai isu terkait. Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Kepala KPPN Lubuk Sikaping, Bapak Syahrawi Munthe, adalah keberhasilan penyaluran dana desa tahap I tahun anggaran 2025 sebesar 41,93% atau Rp29.024.016.000,- untuk 47 desa di Kabupaten Pasaman.
Selain itu, kegiatan ini juga membahas program ketahanan pangan yang diatur dalam regulasi Kementerian Desa tahun 2025, serta kesiapan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pasaman. Diskusi dalam FGD menghasilkan beberapa rekomendasi, seperti perlunya pemetaan potensi hasil pangan dari setiap nagari dan penegasan arah dan visi setiap nagari dalam program ketahanan pangan.
Program MBG membutuhkan bahan pangan yang sangat banyak setiap harinya, diperkirakan ada 74.000 anak dalam program MBG di Kab. Pasaman. Dengan program ketahanan pangan pada dana desa diharapkan dapat menjadi supplier dapur-dapur MBG di Kab. Pasaman. Hal ini untuk menghindari lonjakan inflasi di Kab. Pasaman karena perputaran uang hanya di dalam Kab. Pasaman.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Mendukung Integritas Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 oleh seluruh Wali Nagari, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Polres Pasaman, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, dan Kepala KPPN Lubuk Sikaping.
Dengan adanya kegiatan ini, KPPN Lubuk Sikaping menunjukkan komitmennya dalam mendukung optimalisasi penggunaan dana desa yang akuntabel dan transparan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pasaman.