Lubuksikaping

Berita

Seputar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Lubuk Sikaping

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) TATA CARA PENILAIAN KOMPETENSI BAGI PPK DAN PPSPM

Menindaklanjuti Pengumuman Direktorat Sistem Perbendaharaan Nomor Peng-1/PB.7/2022 hal Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Bagi PPK dan PPSPM pada Satker Pengelola APBN Periode I Tahun 2022, KPPN Lubuk Sikaping telah melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion tentang Tata Cara Penilaian Kompetensi Bagi PPK dan PPSPM pada hari Senin, 1 Maret 2022 secara virtual.

            Materi disampaikan olah Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker, Berto Muharman yang mejelaskan tentang pentingnya sertifikasi bagi para pejabat perbendaharaan dalam rangka menunjang kualitas pelaksanaan pengelolaan APBN. Tingkat Partisipasi yang masih rendah bagi para pejabat perbendaharaan yang mengikuti penilaian kompetensi di lingkup KPPN Lubuk Sikaping menjadi salah satu alasan mengapa dilakukan kegiatan FGD ini.

            Diharapkan melalui informasi yang disampaikan pada pertemuan ini dapat menambah literasi bagi para pejabat perbendaharaan khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pendandatangan SPM (PPSPM) untuk terus meningkatkan pengetahuannya dan mengikuti penilaian kompetensi untuk mendapat pengakuan kelayakan atas tanggung jawab dan jabatannya sebagai pejabat perbendaharaan.

Footer

 Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Kontak Kami

Hak Cipta HaDirektorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

Ikuti Kami

IKUTI KAMI

Search