Dalam rangka menghadapi penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2017 Unaudited serta sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan Bimtek Penyiapan Tenaga Pendamping Penyusunan Laporan Keuangan K/L Tahun Anggaran 2017 yang telah diselenggarakan pada tanggal 22 s.d. 25 Januari 2018 lalu di Balai Diklat Keuangan Manado, KPPN Luwuk melaksanaan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan (LK) UAKPA Semester II TA 2017 dan Peraturan Terbaru Terkait Pencairan Dana kepada 69 Satuan Kerja lingkup wilayah KPPN Luwuk.
Bimtek ini diselenggarakan pada hari Kamis, 1 Februari 2018 di Aula KPPN Luwuk dan dimulai pada pukul 08.30 WITA dan diakhiri pukul 12.00 WITA. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pengarahan Kepala KPPN Luwuk Nurfatoni. Dalam sambutannya Kepala KPPN Luwuk menyampaikan bahwa dalam menyusun laporan keuangan agar diperhatikan kaidah penyusunan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah atau SAP dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.
Kegiatan Bimtek ini dirangkaikan dengan sosialisasi terkait peraturan terbaru terkait pencairan dana. Bimtek Penyusunan dan Telaah Laporan Keuangan ini diawali dengan pre-test seputar konsep akuntansi akrual dan prinsip telaah laporan keuangan.Kegiatan bimtek ini dibagi menjadi 2 sesi yaitu sesi pertama pembahasan peraturan terbaru terakit Pencairan Dana yang dibawakan oleh 2 orang Narasumber yaitu Yulianus Patulak dan Muhammad Reza Asalam Almukarrom. Narsumber pertama membawakan terkait Peraturan Menteri Keuangan nomor 145/PMK.05/2017 tentang Tata cara Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebelum barang/jasa diterima dan PMK nomor 80/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Kinerja Pegawai pada Kementerian/Lembaga. Narasumber kedua membawakan terkait PMK nomor 197/PMk.05/2017 tentang Rencana Penarikan Dana, Rencana Penerimaan Negara, dan Perencanaan Kas.
Narasumber bimbingan teknis yakni Rahadjeng Kusumaningrum selaku Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi dan fatir Lagalima. Secara umum kedua narasumber tersebut menyampaikan materi mengenai proses telaah dan analisis transaksi atas Laporan Keuangan. Pada prinsipnya, telaah laporan keuangan merupakan proses memeriksa laporan keuangan oleh penyusun dan pejabat penyusun laporan keuangan agar dapat diyakini keandalan Laporan Keuangan yang telah disusunnya. Hasil dari seluruh telaah tersebut kemudian dituangkan dalam Kertas Kerja Telaah Laporan Keuangan.
Setelah mengikuti acara bimtek tersebut diharapkan kepada satuan kerja untuk dapat menyusun laporan keuangan semester II tahun 2017 dengan tingkat akurasi dan kualitas yang baik.




