KPPN Luwuk mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN periode Mei 2026 sebesar Rp1,4 triliun dari total pagu Rp3,3 triliun. Dengan capaian tersebut, realisasi APBN di wilayah kerja KPPN Luwuk telah mencapai 44,11% dari total pagu anggaran.
Wilayah kerja KPPN Luwuk meliputi Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, dan Kabupaten Banggai Laut. Realisasi APBN ini mencerminkan pelaksanaan belanja pemerintah pusat serta transfer ke daerah yang diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, dan penguatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Dari sisi Belanja Pemerintah Pusat, pagu anggaran tercatat sebesar Rp525,4 miliar, dengan realisasi mencapai Rp215,1 miliar atau 40,95% dari
pagu. Komponen terbesar dalam belanja pemerintah pusat berasal dari Belanja Pegawai, dengan pagu Rp266,1 miliar dan realisasi Rp123,2 miliar atau 46,30%. Belanja ini berperan penting dalam mendukung pembayaran hak pegawai serta menjaga kelancaran operasional satuan kerja pemerintah.
Sementara itu, Belanja Barang memiliki pagu sebesar Rp150,9 miliar dengan realisasi Rp53,1 miliar atau 35,18%. Belanja ini umumnya digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional, pengadaan barang/jasa, serta aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Adapun Belanja Modal mencatat pagu Rp108,3 miliar dengan realisasi Rp38,8 miliar atau 35,83%, yang menunjukkan adanya pelaksanaan kegiatan investasi pemerintah dalam bentuk aset atau infrastruktur.
Dari sisi Transfer ke Daerah, pagu anggaran mencapai Rp2,6 triliun, dengan realisasi sebesar Rp1,2 triliun atau 46,62%. Angka ini menunjukkan bahwa transfer ke daerah menjadi komponen dominan dalam struktur APBN wilayah KPPN Luwuk.
Rincian transfer ke daerah menunjukkan bahwa Dana Alokasi Umum atau DAU memiliki pagu terbesar, yaitu Rp1,8 triliun, dengan realisasi Rp899,4 miliar atau 47,90%. DAU berperan penting dalam mendukung kemampuan fiskal pemerintah daerah, terutama untuk membiayai kebutuhan pelayanan dasar dan administrasi pemerintahan.
Komponen lainnya, yaitu Dana Bagi Hasil atau DBH, memiliki pagu Rp209,6 miliar dengan realisasi Rp82,4 miliar atau 39,35%. Sementara itu, DAK Non Fisik tercatat memiliki pagu Rp438,2 miliar dan realisasi Rp180,7 miliar atau 41,25%. Dana ini umumnya mendukung layanan sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.
Untuk Dana Desa, pagu anggaran mencapai Rp135,3 miliar dengan realisasi Rp85,0 miliar atau 62,81%. Capaian ini menjadi yang tertinggi dibandingkan beberapa komponen transfer lainnya. Realisasi Dana Desa yang relatif tinggi menunjukkan adanya dorongan penyaluran anggaran langsung ke desa untuk mendukung pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ekonomi lokal.
Di sisi lain, DAK Fisik masih tercatat belum terealisasi, dengan pagu Rp15,3 miliar dan realisasi Rp0,0 atau 0,00%. Kondisi ini menunjukkan bahwa pelaksanaan DAK Fisik masih memerlukan percepatan, terutama jika dikaitkan dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur dan fasilitas fisik di daerah.
Secara umum, realisasi APBN KPPN Luwuk periode Mei 2026 menunjukkan kinerja pelaksanaan anggaran yang sudah berjalan hampir setengah dari pagu. Namun, beberapa komponen belanja masih perlu dioptimalkan, khususnya Belanja Barang, Belanja Modal, dan DAK Fisik. Percepatan realisasi anggaran menjadi penting agar manfaat APBN dapat segera dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, dan pembangunan wilayah Banggai, Banggai Kepulauan, serta Banggai Laut.