
Realisasi APBN Wilayah KPPN Luwuk hingga Akhir Februari 2026 Capai Rp619,3 Miliar
Luwuk – Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada wilayah kerja KPPN Luwuk hingga 28 Februari 2026 menunjukkan capaian yang positif. Dari total pagu sebesar Rp3,3 triliun, realisasi APBN telah mencapai Rp619,3 miliar atau 18,73 % dari pagu total. Capaian tersebut mencerminkan peran APBN sebagai instrumen fiskal yang terus bekerja dalam mendukung jalannya pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan di daerah.
Wilayah kerja KPPN Luwuk meliputi Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, dan Kabupaten Banggai Laut. Hingga akhir Februari 2026, realisasi APBN di wilayah ini masih didominasi oleh penyaluran Transfer ke Daerah, di samping realisasi Belanja Pemerintah Pusat yang terus berjalan sesuai kebutuhan pelaksanaan program dan kegiatan Kementerian/Lembaga.
Pada komponen Belanja Pemerintah Pusat, realisasi Belanja Pegawai tercatat sebesar Rp31,9 miliar dari pagu Rp259,0 miliar atau 12,33%. Sementara itu, Belanja Barang terealisasi sebesar Rp18,1 miliar dari pagu Rp136,4 miliar atau 13,28%. Adapun Belanja Modal mencapai realisasi Rp14,8 miliar dari pagu Rp120,2 miliar atau 12,30%. Realisasi tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan anggaran pada satuan kerja pemerintah pusat di wilayah KPPN Luwuk terus berlangsung secara bertahap pada awal tahun anggaran.
Di sisi lain, komponen Transfer ke Daerah mencatat realisasi sebesar Rp554,4 miliar dari total pagu Rp2,7 triliun, atau 19,86%. Besarnya realisasi pada komponen ini menegaskan pentingnya APBN dalam mendukung kapasitas fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintahan, dan program pembangunan di daerah.
Secara rinci, realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai Rp20,8 miliar dari pagu Rp324,3 miliar atau 6,42%. Selanjutnya, Dana Alokasi Umum (DAU) terealisasi sebesar Rp440,4 miliar dari pagu Rp1,8 triliun atau 23,45%. Untuk DAK Non Fisik, realisasi tercatat sebesar Rp95,7 miliar dari pagu Rp438,2 miliar atau 19,95%. Sementara itu, hingga akhir Februari 2026, DAK Fisik dan Dana Desa masih belum terealisasi atau masing-masing berada pada posisi 0,00%.
Kinerja realisasi APBN tersebut menunjukkan bahwa belanja negara terus hadir dan memberikan dampak nyata bagi daerah. Melalui belanja pemerintah pusat maupun transfer ke daerah, APBN menjadi instrumen yang menjaga kesinambungan pelaksanaan program pemerintah sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di tingkat regional.
KPPN Luwuk akan terus berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan APBN agar tetap tepat sasaran, tepat waktu, akuntabel, dan transparan. Sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat semakin memperkuat kualitas pengelolaan keuangan negara serta mempercepat manfaat APBN bagi masyarakat.
Dengan realisasi yang terus berjalan pada awal tahun 2026, APBN diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di wilayah kerja KPPN Luwuk. APBN bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat, mendukung pelayanan publik, dan mendorong kesejahteraan.
Sumber data: My Intress














