Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Luwuk

Berita

Seputar KPPN

Realisasi APBN KPPN Luwuk hingga April 2026 Capai Rp1,1 Triliun

 

Realisasi APBN KPPN Luwuk hingga April 2026 Capai Rp1,1 Triliun

KPPN Luwuk mencatat realisasi penyaluran APBN periode sampai dengan 30 April 2026 sebesar Rp1,1 triliun. Angka ini setara dengan 35,76% dari total pagu sebesar Rp3,3 triliun.

Realisasi tersebut mencakup wilayah kerja KPPN Luwuk pada Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, dan Kabupaten Banggai Laut. Capaian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan APBN pada awal tahun anggaran 2026 telah berjalan cukup baik, terutama dalam penyaluran Transfer ke Daerah.

Belanja Pemerintah Pusat Terealisasi Rp182,3 Miliar

Pada komponen Belanja Pemerintah Pusat, pagu anggaran tercatat sebesar Rp520,5 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi sampai akhir April 2026 mencapai Rp182,3 miliar atau 35,02% dari pagu.

Belanja pegawai menjadi komponen dengan realisasi terbesar. Dari pagu Rp266,1 miliar, realisasinya mencapai Rp112 miliar atau 42,09%. Angka ini menunjukkan bahwa belanja rutin untuk mendukung operasional satuan kerja telah berjalan stabil.

Sementara itu, Belanja Barang memiliki pagu Rp144,3 miliar dengan realisasi Rp43,1 miliar atau 29,91%. Komponen ini berperan penting dalam mendukung kegiatan operasional, pelayanan publik, serta pelaksanaan program pemerintah.

Untuk Belanja Modal, pagu anggaran sebesar Rp110,1 miliar telah terealisasi sebesar Rp27,1 miliar atau 24,66%. Realisasi ini masih dapat meningkat seiring percepatan kegiatan fisik dan pengadaan pada triwulan berikutnya.

Transfer ke Daerah Capai Rp1,0 Triliun

Komponen Transfer ke Daerah menjadi penyumbang terbesar dalam realisasi APBN KPPN Luwuk. Dari pagu sebesar Rp2,5 triliun, realisasinya telah mencapai Rp1,0 triliun atau 38,52%.

Realisasi terbesar berasal dari Dana Alokasi Umum. Dari pagu Rp1,7 triliun, realisasinya mencapai Rp749,5 miliar atau 41,67%. Dana ini menjadi instrumen penting untuk mendukung kapasitas fiskal daerah dalam membiayai pelayanan dasar dan kebutuhan pemerintahan.

Selanjutnya, Dana Alokasi Khusus Nonfisik memiliki pagu Rp438,2 miliar dengan realisasi Rp158,9 miliar atau 36,26%. Dana ini umumnya mendukung sektor layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan program prioritas lainnya.

Pada komponen Dana Bagi Hasil, realisasi tercatat sebesar Rp51,9 miliar dari pagu Rp208,0 miliar atau 24,98%. Sementara itu, Dana Desa telah terealisasi sebesar Rp39,6 miliar dari pagu Rp135,3 miliar atau 38,52%.

Adapun DAK Fisik hingga periode ini belum menunjukkan realisasi. Dari pagu sebesar Rp15,3 miliar, realisasinya masih tercatat Rp0,0 atau 0,00%. Kondisi ini disebabkan penyaluran DAK Fisik TA 2026 mensyaratkan terpenuhinya dokumen Laporan Realisasi Penyerapan Dana dan Capaian Output (LRPD-CO) Tahunan DAK Fisik TA 2025, yang proses penginputannya melalui Aplikasi OM-SPAN TKD Modul DAK Fisik 2025, masih harus menjalani tahapan reviu oleh APIP serta persetujuan oleh Pemda/BPKAD hingga berstatus "Disetujui Pemda". Di samping itu, penyaluran juga masih menunggu terbitnya Petunjuk Teknis Penyaluran DAK Fisik TA 2026 dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran sehingga proses penyaluran belum dapat dilaksanakan.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Luwuk
Jalan Ahmad Yani Nomor 134 Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah 94711
Telepon (0461) 21128, 23016 Faximile (0461) 21069

IKUTI KAMI

 

Search