Tahun 2019 merupakan salah satu tahun yang spesial untuk KPPN Luwuk, karena dalam tahun 2019 ini KPPN Luwuk masuk dalam daftar penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi yang diadakan oleh Kemenpan RB sesuai dengan Peraturan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM).