Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Luwuk

Berita

Seputar KPPN

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS KPPN LUWUK TAHUN 2022

Pada hari Senin, 10 Januari 2022, Pegawai KPPN Luwuk melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Pernyataan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2022. Bertempat di Aula KPPN Luwuk, pelaksanaan kegiatan berlangsung lancar dan tetap memperhatikan protokol Kesehatan. Kegiatan dipimpin langsung oleh KPPN Luwuk, Puji Hartanto didampingi dengan Kepala Seksi Verifikasi, Akuntasi dan Kepatuhan Internal, dan diikuti oleh seluruh pegawai KPPN Luwuk.

KPPN Luwuk mengadakan Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan Pernyataan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2022 setiap tahun, sebagai bukti dari komitmen pegawai dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab, menjaga integritas, dan perjanjian untuk tidak melakukan gratifikasi, baik memberi ataupun menerima.

Dokumen pakta integritas yang ditandatangani adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme

Pakta integritas sendiri sudah diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (“Permen PANRB 49/2011”). Pelaksanaan pakta integritas diwajibkan bagi para pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, para pejabat serta seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dan diawali dengan penandatanganan dokumen pakta integritas.

Diharapkan penandatanganan Pakta Integritas dan Pernyataan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi ini tidak hanya menjadi acara seremonial belaka, namun dapat dilaksanakan oleh setiap pegawai KPPN Luwuk sebagai wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Luwuk
Jalan Ahmad Yani Nomor 134 Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah 94711
Telepon (0461) 21128, 23016 Faximile (0461) 21069

IKUTI KAMI

 

Search