Seiring dengan meningkatnya perhatian Kementerian/Lembaga terhadap tata kelola pelaksanaan anggaran yang dibuktikan dengan semakin meningkatnya kinerja 13 Indikator IKPA maka untuk tahun 2022 menjadi 8 indikator IKPA dengan melakukan perubahan paradigma penilaian kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) yang sebelumnya fokus pada peningkatan tata kelola pelaksanaan anggaran menjadi fokus pada peningkatan kualitas belanja yang didukung oleh akselerasi belanja dan capaian output agar mampu berkontribusi optimal dalam membentuk outcome perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. .
Tujuan reformulasi IKPA :
- Mendukung belanja berkualitas dengan penguatan value for money dalam penilaian kinerja pelaksanaan anggaran;
- Mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output belanja;
- Penetapan kewajaran perlakuan (fairness treatment) dalam penilaian kinerja pada Satker, Eselon I, dan Kementerian/ Lembaga, khususnya berdasarkan alokasi anggaran dan karakteristik belanja.





