Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Luwuk

Berita

Seputar KPPN

REFORMULASI IKPA 2022

Seiring dengan meningkatnya perhatian Kementerian/Lembaga  terhadap tata kelola pelaksanaan anggaran yang dibuktikan dengan semakin meningkatnya kinerja 13 Indikator IKPA maka untuk tahun 2022 menjadi 8 indikator IKPA dengan melakukan perubahan paradigma  penilaian kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) yang sebelumnya fokus pada peningkatan tata kelola pelaksanaan anggaran menjadi fokus pada peningkatan kualitas belanja yang didukung oleh akselerasi belanja dan capaian output agar mampu berkontribusi optimal dalam membentuk outcome perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. .

Tujuan reformulasi IKPA :

  1. Mendukung belanja berkualitas dengan penguatan value for money dalam penilaian kinerja pelaksanaan anggaran;
  2. Mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output belanja;
  3. Penetapan kewajaran perlakuan (fairness treatment) dalam penilaian kinerja pada Satker, Eselon I, dan Kementerian/ Lembaga, khususnya berdasarkan alokasi anggaran dan karakteristik belanja.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Luwuk
Jalan Ahmad Yani Nomor 134 Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah 94711
Telepon (0461) 21128, 23016 Faximile (0461) 21069

IKUTI KAMI

 

Search