Rapat Koordinasi Penyaluran Dana Desa 2018 dan Evaluasi Penyaluran Dak Fisik dan Dana Desa 2017 dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 15 Februari 2018 mulai pukul 08.00 s.d. 11.30 WITA dan bertempat di Ruang Rapat KPPN Luwuk. Pada kegiatan koordinasi ini diundang 2 Pejabat dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa masing-masing untuk Kab. Banggai, Kab. Banggai Kepulauan, dan Kab. Banggai Laut total 12 orang peserta dengan kehadiran 11 orang peserta.
Kegiatan diawali dengan pembukaan sekaligus sambutan oleh Bapak Nurfatoni selaku Kepala KPPN Luwuk yang menjelaskan current issue terkait penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa pada Tahun 2018, dimana terdapat perbedaan yang signifikan bila dibandingkan dengan proses penyaluran pada Tahun 2017. Perbedaan proses penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa pada Tahun 2018 ini menuntut kerjasama yang lebih baik lagi dengan Pemerintah Daerah, agar tidak terjadi masalah yang akan menghambat proses penyaluran. Selain itu, kepada para undangan disampaikan juga proses yang dilakukan KPPN Luwuk saat akan melakukan penyaluran dana transfer, yang masih harus memenuhi kewajiban menyusun rencana penarikan dana 5 hari kerja sebelum diterbitkan SPM penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.
Setelah pembukaan oleh Kepala Kantor, dilanjutkan dengan pemaparan materi diseminasi penyaluran Dana Desa Tahun 2018 oleh Sdr. Andre Palohon. Materi diseminasi ini berisi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah terkait Dana Desa untuk mendukung program pelaksanaan padat karya tunai di desa. Pada kesempatan ini pula disampaikan resume pelaksanaan dana desa dari tahun-tahun sebelumnya dan capaikan yang didapat dengan adanya dana desa pada tingkat nasional. Pada bagian terakhir sesi ini disampaikan resume perubahan kebijakan penyaluran Dana Desa yang sebelumnya menggunakan PMK 50 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah pada PMK 112 Tahun 2017 berubah menjadi didasarkan pada PMK 225 Tahun 2017 yaitu sebelumnya 2 tahap menjadi 3 tahap.
Pada sesi pemateri terakhir, dibawakan oleh Ibu Amanah, Kepala Seksi Bank KPPN Luwuk, yang memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2017 yang telah selesai dilaksanakan. Pada evaluasi ini pula dipaparkan permasalahan-permasalahan yang terjadi selang tahun 2017, dan diharapkan tidak terjadi lagi pada pelaksanaan tahun 2018.




