Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Luwuk

Berita

Seputar KPPN

Sosialisasi Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 2021, Rencana Penarikan Dana Tahun 2021 Dan Manajemen Rekening Virtual pada Satker Lingkup KPPN Luwuk

Luwuk, 31 Maret 2021 – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Luwuk menyelenggarakan Sosialisasi secara virtual melalui media ZOOM (daring) terkait Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2021, Rencana Penarikan Dana (RPD) Tahun 2021 dan Manajemen Rekening Virtual kepada Satker Lingkup Wilayah pembayaran KPPN Luwuk.

Selain mengundang satuan kerja melalui daring  juga mengundang 6 satuan kerja terbaik peraih nilai IKPA tertinggi sesuai penilaian IKPA Triwulan IV Tahun 2020 yaitu Polres Banggai, Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Syukuran Aminuddin Amir Luwuk dan Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai untuk kategori pagu diatas 3 Milyar dan Pengadilan Negeri Luwuk, Kantor Kementerian Agama Kab.Banggai dan Badan Narkotika Nasional Kab. Bangkep kategori pagu sampai dengan 3 Milyar. Sosialisasi tersebut bertujuan agar seluruh satker pada tahun anggaran 2021 ini dapat mengetahui target pencapaian IKPA yang harus dipenuhi sesuai petunjuk Perdirjen Perbendaharaan tersebut. Hampir seluruh satuan kerja lingkup KPPN Luwuk menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut baik secara virtual maupun secara langsung di ruang aula KPPN Luwuk.

 

Kepala KPPN Luwuk Bapak Abu Said Maha didalam sambutannya menyampaikan bahwa IKPA adalah Indikator yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara /Lembaga yang meliputi Kesesuaian perencanaan terhadap pelaksanaan,efektifitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi . Dalam kesempatan ini pula Kepala  KPPN Luwuk meminta dukungan karena pada tahun 2021 sedang mengikuti proses memperoleh predikat unit kerja Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) setelah sebelumnya pada tahun 2019 berhasil mendapatkan predikat unit kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Pada kesempatan lain Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker KPPN  Luwuk Bapak Akbar menyampaikan realisasi belanja tingkat KPPN Luwuk sampai dengan bulan Maret 2021 dengan realisasi Belanja Pegawai senilai Rp53.985.823.535 (22,93%), Belanja Barang Rp8.495.505.859 (20,34%), Belanja Modal Rp3.985.950.660 (9,67%) dan Belanja Transfer Rp37.866.291.680 (5,37%). Khusus Belanja Transfer, terdiri atas penyaluran Dana Desa dengan rincian Kab. Banggai Rp18.735.394.800, Kab. Banggai Kepulauan Rp9.129.195.920 dan Kab. Banggai Laut Rp10.001.700.960, serta menyampaikan nilai IKPA KPPN Luwuk periode 2018 s/d 2020.

Selanjutnya acara sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh PTPN KPPN Luwuk Bapak Fatir Lagalima, Bapak Andre Palohon serta Pelaksana seksi Bank        Ibu Indah Purnama Sari menyampaikan Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2021,  Rencana Penarikan Dana (RPD) Tahun 2021 dan Manajemen Rekening Virtual pada Satker KPPN.

Keseluruhan kegiatan sosialisasi berlangsung sangat komunikatif, ditutup dengan sesi diskusi tanya jawab tentang materi yang telah disampaikan.

Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi tersebut, kualitas pelaksanaan IKPA satuan kerja pada tahun anggaran 2021, sehingga pada akhirnya akan membantu pergerakan ekonomi daerah serta terwujud tata kelola keuangan dan peningkatan layanan kepada masyarakat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Luwuk
Jalan Ahmad Yani Nomor 134 Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah 94711
Telepon (0461) 21128, 23016 Faximile (0461) 21069

IKUTI KAMI

 

Search