Halo Sobat#059! ?♀️
Dengan terbitnya Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-12/PB/2022 terkait Tata Cara Pembayaran Beban APBN dengan Menggunakan KKP Domestik, KPPN Majene menyelenggarakan sosialisasi yang bertajuk “Sosialisasi Cash Management System, KKP Domestik, Bank Garansi dan Digital Payment (Digipay)” yang kali ini berkolaborasi dengan Bank BRI Cabang Majene dan BRI Cabang Polewali yang dihadiri oleh Bendahara Pengeluaran Satker lingkup KPPN Majene pengguna rekening BRI pada hari Kamis 23 Februari.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Majene mengatakan bahwa untuk tahun ini segala pembayaran di satker agar dapat meminimalisir penggunaan uang tunai dan mulai beralih ke sistem pembayaran secara cashless. Kemudian dilanjutkan dengan evaluasi penggunaan Cash Management System dalam transaksi keuangan, Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah, dan Pemanfataan Digipay oleh Satuan Kerja Lingkup KPPN Majene.
Selanjutnya, Pimpinan BRI Cabang Majene, Ricky Elfianda, dan Pimpinan BRI Cabang Polewali, Bapak Komang Wahyu Wedastra Putra, memberikan sambutan dalam acara tersebut yang mendukung penuh implementasi Cash Management System, KKP Domestik dan Digipay, serta siap melakukan pendampingan langsung kepada Satker yang mengalami kendala dalam pengoperasionalan.
Memasuki inti acara yaitu pemaparan materi. Terdapat beberapa materi dalam kegiatan ini yaitu :
1. KKP Domestik : dibawakan oleh Bapak Jusman
2. Implementasi Digipay : dibawakan oleh Mba Oceania
3. Cash Management System, Digipay, KKP Domestik : dibawakan oleh perwakilan Kanwil BRI Makassar, Bapak Sariaman Mimi
4. Bank Garansi : perwakilan dari PT. Askrindo, Bapak Hendra Purnomo
Semoga dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh Satker dapat segera menerapkan digitalisasi pembayaran dengan lebih optimal, dan budaya Cashless menjadi budaya dalam melakukan transaksi keuangan.
#KPPNMajene
#brimajene
#bripolewali
#kanwilbrimakassar
#digitalpayment
#DJPbHAnDAL




