Halo #Sobat059!
Jumat, 24 Februari 2023, KPPN Majene menyelenggarakan Sosialisasi PMK 178/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengesahan SKPP secara Elektronik secara daring yang dihadiri oleh Para Kuasa Pengguna Anggaran dan Petugas Pengelolaan Anggaran dan Petugas Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) masing-masing satuan kerja lingkup KPPN Majene.
Materi terkait proses bisnis SKPP elektronik disampaikan oleh narasumber dari KPPN Majene. Dijelaskan beberapa hal meliputi alur penerbitan dan pengesahan SKPP, percepatan penerbitan SKPP, ralat atau pembatalan SKPP, serta terkait monev dan ketentuan lain-lain. Dilanjutkan juga simulasi langkah-langkah pembuatan SKPP Elektronik meliputi pengaturan nomor dan pejabat serta pembuatan konsep SKPP lalu persetujuan SKPP pada user KPA.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, KPPN Majene juga menggandeng dari pihak Bank Mandiri Taspen Cabang Polewali Mandar. Dalam pemaparannya, Bapak Hansen Wahyudi selaku Pimpinan Bank Mandri Taspen Cabang Polewali Mandar menjelaskan berbagai layanan dan program yang dimiliki oleh Bank Mandiri Taspen. Sebagai anak perusaah PT. Taspen, Bank ManTap berfokus pada nasabah ASN dan pensiunan. Program yang dimiliki pun beragam, mulai dari Produk Funding, Tabungan, dan Produk kredit. Terdapat juga kegiatan pemberdayaan nasabah khususnya para pensiunan yang masuk dalam 3 (tiga) Pilar Mantap Indonesia yaitu Mantap Sehat, Mantap Aktif, dan Mantap Sejahtera.
Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan satuan kerja lebih memahami dan menjadikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2022 sebagai pedoman dalam pembuatan SKPP kedepannya. Dalam penerapannya KPPN Majene akan terus melakukan pendampingan dalam hal terdapat kendala yang dihadapi satuan kerja.
#KPPNMajene
#SKPPElektronik
#BankMandiriTaspen
#DJPbHAnDAL




