

Belanja Berkualitas Dimulai dari Perencanaan 🧾📊
Belanja negara bukan sekadar soal penyerapan anggaran, tetapi tentang bagaimana setiap rupiah mampu menciptakan dampak nyata bagi ekonomi dan kesejahteraan. Di sinilah perencanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) memegang peran krusial sebagai fondasi kualitas belanja.
Sebagai bagian dari sistem hukum keuangan negara, perencanaan PBJ bukan hanya proses teknis, tetapi juga instrumen hukum yang memastikan belanja dilakukan secara efisien, transparan, dan akuntabel.
Peran strategis perencanaan PBJ tercermin melalui:
Penentu Arah Belanja 🎯 – Memastikan kebutuhan riil teridentifikasi dengan tepat sejak awal.
Pengunci Efisiensi 💰 – Penyusunan spesifikasi dan anggaran yang rasional untuk mencegah pemborosan.
Penjaga Legalitas ⚖️ – Menjadi dasar hukum dalam seluruh proses pengadaan.
Penggerak Ekonomi 📈 – Mendorong penggunaan produk dalam negeri dan UMKM.
Instrumen Pencegahan 🛡️ – Penguatan ex-ante audit untuk meminimalkan risiko sejak tahap perencanaan.
Ke depan, tantangannya adalah memastikan sinergi antara perencanaan anggaran dan pengadaan agar belanja negara tidak hanya terserap, tetapi benar-benar menghasilkan outcome yang berdampak.
Karena kualitas belanja negara tidak ditentukan di akhir, tetapi sejak tahap perencanaan.
Baca ulasan lengkap Sobat Intress Joshua Harris Pardamean Samosir, Sekretariat DJPb, pada tautan berikut:
https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/berita/lainnya/opini/4597-perencanaan-pengadaan-barang-jasa-sebagai-instrumen-hukum-dalam-mewujudkan-efektivitas-belanja-dan-pertumbuhan-ekonomi-berkualitas.html
#APBNHadir #PengadaanBarangJasa #SudutPandang #KolomOpiniDJPb #IndonesianTreasury
Sumber: Instagram Ditjen Perbendaharaan


