

Dari Langit Biru ke Abu-Abu, Siapa Membayar Harganya? 🌫️🌍
Langit kota yang dulu biru kini perlahan memudar. Di balik pertumbuhan ekonomi dan menguatnya kelas menengah, tersimpan jejak karbon yang kian menebal. Konsumsi meningkat, mobilitas bertambah—dan udara pun ikut membayar harganya.
Di sinilah pajak karbon hadir, bukan sekadar instrumen fiskal, tetapi upaya mengoreksi biaya lingkungan dari setiap aktivitas beremisi. Namun, implementasinya tidak sesederhana teori.
Peran pajak karbon dalam transisi hijau mencakup:
1. Pengoreksi Eksternalitas ⚖️ – Membebankan biaya emisi kepada pelaku aktivitas berkarbon.
2. Pengarah Perilaku 🌱 – Mendorong konsumsi dan investasi menuju pilihan rendah emisi.
3. Sumber Pembiayaan 🔋 – Mendukung transisi energi bersih dan inovasi teknologi.
Ke depan, pajak karbon perlu ditopang oleh tiga kunci: redistribusi yang adil, insentif teknologi bersih, dan sistem data emisi yang kuat. Tanpa itu, kebijakan berisiko berhenti sebagai desain di atas kertas.
Karena pada akhirnya, menjaga langit tetap biru bukan hanya soal regulasi—tetapi soal keberanian kolektif untuk berubah.
Baca ulasan lengkap Sobat Intress Wisnhu Chrisnur Cahya pada tautan berikut:
https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/berita/lainnya/opini/4600-dari-langit-biru-ke-udara-abu-abu,-siapa-membayar-harga-langit.html
#APBNHadir #EkonomiHijau #SudutPandang #KolomOpiniDJPb #IndonesianTreasuryDJPb
Sumber: Instagram Ditjen Perbendaharaan


