KPPN Makale 

Sangubua, Kec. Kesu, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan 91835

Dari Langit Biru ke Udara Abu-abu, Siapa Membayar Harga Langit?

 

Dari Langit Biru ke Abu-Abu, Siapa Membayar Harganya? 🌫️🌍

Langit kota yang dulu biru kini perlahan memudar. Di balik pertumbuhan ekonomi dan menguatnya kelas menengah, tersimpan jejak karbon yang kian menebal. Konsumsi meningkat, mobilitas bertambah—dan udara pun ikut membayar harganya.

Di sinilah pajak karbon hadir, bukan sekadar instrumen fiskal, tetapi upaya mengoreksi biaya lingkungan dari setiap aktivitas beremisi. Namun, implementasinya tidak sesederhana teori.

Peran pajak karbon dalam transisi hijau mencakup:
1. Pengoreksi Eksternalitas ⚖️ – Membebankan biaya emisi kepada pelaku aktivitas berkarbon.
2. Pengarah Perilaku 🌱 – Mendorong konsumsi dan investasi menuju pilihan rendah emisi.
3. Sumber Pembiayaan 🔋 – Mendukung transisi energi bersih dan inovasi teknologi.

Ke depan, pajak karbon perlu ditopang oleh tiga kunci: redistribusi yang adil, insentif teknologi bersih, dan sistem data emisi yang kuat. Tanpa itu, kebijakan berisiko berhenti sebagai desain di atas kertas.

Karena pada akhirnya, menjaga langit tetap biru bukan hanya soal regulasi—tetapi soal keberanian kolektif untuk berubah.

Baca ulasan lengkap Sobat Intress Wisnhu Chrisnur Cahya pada tautan berikut:

https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/berita/lainnya/opini/4600-dari-langit-biru-ke-udara-abu-abu,-siapa-membayar-harga-langit.html

#APBNHadir #EkonomiHijau #SudutPandang #KolomOpiniDJPb #IndonesianTreasuryDJPb

 

Sumber: Instagram Ditjen Perbendaharaan

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search