



Halo Sobat Intress,
Pemerintah kembali memberikan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian aparatur negara sekaligus untuk membantu menjaga daya beli masyarakat.
Per 5 Juni 2026, realisasi pembayaran Gaji ke-13 telah mencapai Rp27,23 triliun.
Selain bermanfaat bagi penerima, Gaji ke-13 juga turut mendukung perputaran ekonomi masyarakat. Menjelang tahun ajaran baru, pemanfaatannya untuk kebutuhan pendidikan seperti seragam, buku, alat tulis, tas sekolah, dan perlengkapan belajar lainnya ikut menggerakkan sektor ekonomi riil di berbagai daerah.
Yuk, simak informasi selengkapnya!
#DJPb #IndonesianTreasury #GajiKe13
Sumber: Instagram Ditjen Perbendaharaan


