Indonesia adalah negara berkembang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Dalam era pembangunan ini, ada banyak masalah yang menjadi hambatan, diantaranya adalah budaya korupsi dimana hal ini dapat mencoreng nama organisasi, kepercayaan rakyat kepada pemerintah menurun, penerimaan negara berkurang,
dekadensi moral, yang pada ujungnya adalah penderitaan bagi rakyat. Maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK serta laporan masyarakat bahwa ada intansi pemerintah yang kerapkali melakukan praktek korupsi. Terkait dengan itu, perlu dilakukan upaya untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2017, menjadi momentum tepat yang dapat membantu mewujudkan upaya tersebut.
Kegiatan Pekan Antikorupsi tahun 2017 di KPPN Malang ( Gugus Kendali Mutu Upaya Mencegah Korupsi, Pembagian Pin Antikorupsi dan Penyematan Pin Antikorupsi secara Simbolis penandatanganan bersama komitmen antikorupsi ) merupakan kegiatan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Se-Dunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2017. Kegiatan tersebut sebagai momen untuk meningkatkan kredibilitas Kementerian Keuangan khususnya KPPN Malang terhadap antikorupsi.
Dengan tagline “ Bergerak Bersama Memberantas Korupsi Untuk Menuwujdkan Masyarakat Yang Sejahtera ’’, KPPN Malang mengajak segenap pegawai, Staholder, dan seluruh elemen masyarakat Indonesia pada umumnya untuk bersama sama bergerak memerangi dan memberantas korupsi menuju Indonesia sejahtera. (By: WM)