“Dari tahun ke tahun, tuntutan kepala satker dalam pengelolaan anggaran semakin tinggi. Saat ini penilaian kinerja satker atas pengelolaan anggaran bukan hanya dari tingkat penyerapan anggarannya saja, melainkan 12 indikator yang harus dipenuhi oleh satker untuk menjadi satker berkinerja terbaik,” demikian sambutan R. Wiwin Istanti,
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam acara FGD Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Penyerahan Piagam Penghargaan kepada Satuan Kerja dengan Kinerja Terbaik Semester I Tahun 2018 KPPN Malang. Dari 143 satker yang menjadi mitra kerja KPPN Malang, setelah melalui penilaian dengan beberapa kriteria, muncul 10 satker berkinerja terbaik, yang terbagi dalam 2 kategori yaitu:
Kategori A: Satker dengan pagu DIPA lebih dari Rp50 Milyar
- Korem-083/BDJ DAM V/BRW
- Polres Pasuruan
- Polres Malang Kota
- Universitas Negeri Malang
- Rumkit Tk. II Soepraoen Kesdam V/BRW
Kategori B : Satker dengan pagu DIPA s.d. Rp50 Milyar
- MTsN 7 Kab. Malang ( MTsN Tumpang )
- BNN Kab. Malang
- Kejaksaan Negeri Batu
- Kantor Kementerian Agama Kota Batu
- Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) Malang
“Terus terang, prestasi ini dapat diraih berkat kerja keras teman-teman di Korem, bagaimana mereka saya minta untuk aktif belajar dan bertanya ataupun berkoordinasi dengan teman-teman di KPPN Malang,” papar Kolonel Bagus Suryadi Tayo, Komandan Korem-083/BDJ DAM V/BRW pada sesi sambutan sebagai penerima reward satker berkinerja terbaik peringkat pertama, yang disambut applause seluruh hadirin. Acara yang diadakan pada hari Selasa, tanggal 24 Juli 2018 itu menjadi semakin meriah dengan kehadiran para petinggi di wilayah Malang dan sekitarnya seperti Kolonel dr. Sebastian A.B. (Kepala Rumah Sakit Soepraoen Malang, AKPB. Asfuri (Kapolres Malang Kota), Nur Chusniah, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu), Pono, M.Pd. (Kepala MTsN 7 Kab. Malang) serta masih banyak pejabat lainnya.
Seperti telah disampaikan di atas, pemberian reward bedasarkan penilaian atas 12 indikator kinerja satker. Beberapa diantaranya yaitu seberapa sering satker mengajukan revisi DIPA (satker yang berkinerja baik adalah yang tidak terlalu sering mengajukan revisi DIPA), deviasi antara perencanaan dan realisasi penarikan dana (batas toleransi tingkat deviasi adalah sebesar 15%), penyelesaian tagihan (masih ditemui satker dengan pola pengajuan SPM yang menumpuk di akhir tahun), pengelolaan UP (satker harus telah menyerap UP minimal 50% dalam satu bulan, sebagai indikator bahwa satker menjalankan kegiatan), penyampaian LPJ Bendahara (maksimal disampaikan tiap tgl 10 bulan berikutnya), penyampaian data kontrak, persentase retur SPM dan SP2D, serta dispensasi pengajuan SPM.
Adapun tujuan dilaksanakannya pemberian penghargaan ini adalah untuk memotivasi satker-satker lainnya agar terpacu untuk meningkatkan kinerjanya. Sedangkan untuk satker yang memperoleh reward, diharapkan moment ini dijadikan sebagai cermin untuk melakukan evaluasi diri, hal-hal apa yang perlu diperbaiki dan apakah ada suatu upaya yang telah dikerjakan, berhasil baik dan perlu dipertahankan. Kegiatan ini juga dapat dijadikan ajang untuk sharing pengalaman, diskusi dan bertukar pikiran terkait upaya dalam pengelolaan anggaran yang baik. Semoga ke depan, semakin banyak bermunculan satker berkinerja baik, sehingga mampu berkontribusi dalam menggerakkan roda perekonomian dan pembangunan negeri kita tercinta. (By: WM’18)