Pelaksanaan Ujian Sertifikasi Bendahara Tahap III Tahun 2018 telah usai diselenggarakan oleh KPPN Malang pada Kamis, 30 Agustus 2018. Penyelenggaraan ujian sertifikasi tersebut dilaksanakan di Aula KPPN Malang Lantai 2, pukul 12.30—15.40 WIB. Peserta yang mengikuti ujian sertifikasi berjumlah delapan orang yang berasal dari berbagai satker, antara lain Pengadilan Negeri Malang, Universitas Negeri Malang, Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Kejaksaan Negeri Kota Batu, dan Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Purwodadi.
Kegiatan sertifikasi ini diadakan dalam rangka menindaklanjuti Pengumuman Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PENG-7/2018 dan surat Direktur Sistem Perbendaharaan Nomor S-6056/PB.7/2018 tanggal 2 Agustus 2018 hal Pelaksanaan Ujian Sertifikasi Bendahara pada KPPN sebagai Unit Pelaksana Setifikasi (UPS) Periode III Tahun 2018. Ujian sertifikasi tersebut dilakukan menggunakan aplikasi SIMSERBA melalui mekanisme CBT (Computer-based Test) yang terintegrasi dengan penyegaran (refreshment) dan IBT (Internet-based Test). Mekanisme CBT diperuntukkan bagi Bendahara dengan masa kerja kurang dari 2 tahun dan mekanisme IBT diperuntukkan bagi Bendahara dengan masa kerja paling singkat selama 2 tahun.
Pelaksaaan Ujian Sertifikasi Bendahara ini diawali dengan pembukaan lalu dilanjutkan dengan refreshment materi ujian sertifikasi bagi seluruh peserta. Selanjutnya dilakukan persiapan ujian selama 30 menit dan pelaksanaan ujian IBT dan CBT selama 1 jam, yaitu mulai pukul 14.30 hingga 15.30. Pada Pelaksanaan Ujian Sertifikasi Bendahara Tahap III Tahun 2018 ini diakhiri dengan acara penutupan.