Sejalan dengan tuntutan para pemangku kepentingan atas layanan KPPN dan kebutuhan kinerja untuk mewujudkan visi KPPN Malang sebagai Pengelola Perbendaharaan Negara yang profesional, modern, transparan dan akuntabel, maka pada Hari Senin tanggal 30 Juli 2018 dilaksanakan Audit Stage I oleh TUVreinland oleh Auditor Abdul Manan Aruli. Pada audit stage I ini untuk memastikan dokumen implementasi ISO 9001:2015 dan audit terhadap Manajemen Puncak (Kepala Kantor) KPPN Malang, Susanto. Dipastikan dengan hasil bisa dilanjutkan ke tahap Audit Stage II pada tanggal 20 Agustus 2018. Untuk Audit Stage II diuji implementasi atas seluruh klausul dalam ISO 9001:2015 oleh auditor Atok Supriyanto dan Muhammad Hanif Fahreza.
Baik proses audit stage I maupun audit stage II pada saat Opening Meeting dihadiri oleh kakanwil DJPb Provinsi Jatim R. Wiwin Istanti sebagai wujud komitmennya untuk ikut mendukung tercapainya salah satu action perwujudan visi DJPb untuk menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara yang unggul di tingkat dunia. Hasil audit stage II membuktikan bahwa tata kelola unit vertikal DJPb yaitu kantor pelayanan perbendaharaan negara seluruh Indonesia diakui sesuai dengan standar internasional dengan berhasilnya KPPN Malang memperoleh Sertifikat ISO 9001:2015 untuk masa berlaku selama tiga tahun.
Dari serangkaian tahapan dan peristiwa yang di alami KPPN dalam proses sertfikasi ISO 9001:2008 sampai dengan sertifikasi ISO 9001:2008 pada KPPN yaitu menunjukan peningkatan kualitas penyelenggaraan/kegiatan pada setiap proses di KPPN sesuai tusinya, terutama dalam penajaman fungsi Seksi MSKI/vera KI, dimana sesuai dengan klasul yang ada dalam penerapan ISO 9001:2015 fungsi audit internal mempunyai peranan penting dalam rangka pengawasan melekat terhadap seluruh proses bisnis yang dijalankan oleh KPPN, meningkatkan kinerja pelaku kegiatan di unit-unit KPPN, baik pada kegiatan utama maupun pendukung sehingga menciptakan budaya mutu, budaya disiplin, budaya tertib administrasi, dan budaya bekerja secara tersistematik, memberikan nilai tambah pelayanan kepada stakeholder, ISO 9001;2015 berorientasi pada proses, maka setiap masalah bisa terdeteksi diawal dan tidak hanya tindakan perbaikan yang akan dilakukan namun standar ISO 9001:2015 juga mengatur mengenai tindakan pencegahannya, penerapan ISO 9001:2015 pada KPPN tidak hanya akan meningkatkan citra profesionalisme KPPN kepada pemangku kepentingan, tetapi yang lebih penting adalah semua unsur di dalam KPPN manjadi “melek organisasi” yaitu setiap pegawai KPPN berusaha untuk terus melakukan peningkatan kualitas layanan KPPN.
KPPN Malang Maju Jaya OK !!
Salam Satu Jiwa TUNTAS