Kamis, 3 Desember 2020, bertempat di Aula Sakura (Sinergi dan Kolaborasi Untuk Negara) Lantai II Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang, telah dilaksanakan Kegiatan Penyerahan Simbolis DIPA Petikan TA 2021 kepada KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di wilayah pembayaran KPPN Malang. Berkenaan dengan pandemi global COVID-19, pelaksanaan kegiatan dilaksanakan dalam skala terbatas dengan mengundang 12 (dua belas) KPA Satker dengan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat.
Rangkaian kegiatan Penyerahan DIPA Petikan diawali dengan laporan dari Kepala KPPN Malang, Teddy. Kepala KPPN Malang menyampaikan bahwa Tahun Anggaran 2021 alokasi dana untuk 5 Kabupaten/Kota yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Batu adalah sebesar Rp 14.950.664.281.000,- yang teralokasi dalam 163 DIPA K/L sebesar Rp 7.762.713.284.000, Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp 6.402.222.580.000 dan Dana Desa sebesar Rp 785.728.417.000.-
Dalam laporannya, Kepala KPPN Malang menyampaikan"Proses penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan lebih awal, dengan harapan agar dapat mendukung penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis khususnya di wilayah Kota/Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kota/Kabupaten Pasuruan yang menjadi wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Malang.”
Agenda selanjutnya adalah sambutan dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Dedi Sopandi, serta Wakil Walikota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko. Dalam sambutannya melalui video conference, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur menyampaikan, “Penyusunan APBN 2021 dilakukan dalam situasi yang sangat menantang akibat pandemi COVID-19 yang menyebabkan guncangan sangat hebat, mobilitas manusia terhenti, perdagangan global merosot, sektor keuangan global bergejolak, harga komoditas menurun tajam, dan ekonomi global masuk jurang resesi”.
Efektivitas APBN dalam mengurangi dampak negatif pandemi akan sangat tergantung kepada pelaksanaannya yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas. Oleh karena itu koordinasi dan kolaborasi antara Kementerian dan Lembaga serta sebagai representasi Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah menjadi sangat penting dan menentukan.” Demikian sambutan dari Wakil Walikota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, yang hadir pada agenda penyerahan DIPA. 2021 di KPPN Malang, Kamis 3 Desember 2020.
Dengan tema APBN 2021 “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”, pelaksanaan kegiatan Penyerahan Simbolis DIPA Petikan 2021 di KPPN Malang disampaikan secara langsung oleh Wakil Walikota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko serta Kepala KPPN Malang, Teddy, kepada 12 (dua belas) Satuan Kerja perwakilan masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L).
Proses pengesahan APBN 2021 yang dilaksanakan lebih awal didesain dengan harapan instrument APBN akan menjadi stimulan guna mendorong belanja negara yang efektif, inklusif, terukur, dan memiliki dampak langsung kepada masyarakat dan ekonomi, khususnya dalam mendukung program penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis. Dengan dilaksanakannya kegiatan penyerahan DIPA yang lebih dini, satuan kerja Kementerian/Lembaga dan daerah dapat segera membuat perencanaan kegiatan, sehingga dapat mengaplikasikan penyaluran dana tersebut dalam kegiatan tugas pokok fungsi satuan kerja.
Rangkaian selanjutnya dalam agenda yang diselenggarakan pada Kamis, 3 Desember 2020 di KPPN Malang adalah Penandatanganan Pakta Integritas antara KPA Satuan Kerja, Kepala KPPN Malang, dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jatim dalam upaya menjaga komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan good government dan good governance dalam pelaksanaan APBN sekaligus dalam upaya mengawal implementasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Selanjutnya rangkaian akhir kegiatan berkenaan adalah Pelaksanaan Peringatan HAKORDIA (Hari Anti Korupsi Sedunia) Tahun 2020. Dengan tema “Jaga Integritas Diri, Pulihkan Negeri Kala Pandemi”, pelaksanaan peringatan HAKORDIA 2020 di KPPN Malang dilaksanakan melalui pembacaan ikrar jajaran KPPN Malang serta satuan kerja sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari segala bentuk korupsi/kolusi/nepotisme. Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember hadir sebagai momentum refleksi bahwa kerja pemberantasan korupsi adalah kerja bersama serta HAKORDIA menjadi upaya berkesadaran bersama dalam ikhtiar pemberantasan korupsi, bahwa korupsi adalah masalah sistemik bagi pembangunan di Indonesia karena menghambat mobilisasi dan alokasi sumber daya pembangunan. Selaku instansi yang telah meraih predikat WBK/WBBM, KPPN Malang berkomitmen untuk menjaga integritas dalam melayani stakeholders dan selalu mendukung upaya pencegahan korupsi.
--Tim Kehumasan KPPN Malang--