Pada Kamis, 22 Oktober 2020, di Aula SAKURA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Negara) KPPN Malang diselenggarakan kegiatan Penyerahan Penghargaan Satuan Kerja Berkinerja Terbaik Periode Triwulan III 2020 Lingkup KPPN Malang. Berkenaan pandemi global COVID-19 serta dalam rangka mematuhi ketentuan pemerintah terkait kebijakan pembatasan sosial, kegiatan dilaksanakan secara terbatas dengan menghadirkan 15 (lima belas) satuan kerja penerimaan penghargaan dengan menerapkan standar protokol kesehatan, sekaligus secara bersamaan dilaksanakan secara jarak jauh melalui sarana Zoom untuk dapat diikuti oleh seluruh satuan kerja mitra kerja Lingkup KPPN Malang.
Kegiatan penyerahan penghargaan merupakan bentuk apresiasi KPPN Malang selaku Kuasa Bendahara Umum Negara terhadap satuan kerja mitra atas capaian kinerja yang optimal sebagaimana terangkum pada IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran). Diharapkan melalui penghargaan berkenaan dapat mempertahankan serta meningkatkan kinerja seluruh pengelola keuangan satuan kerja dalam rangka pengelolaan APBN yang andal dan akuntabel.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan laporan yang disampaikan oleh Kepala KPPN Malang, Teddy, dilanjutkan dengan Pembukaan dan Sambutan yang disampaikan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Dedi Sopandi, melalui sarana Zoom. Selanjutnya adalah pelaksanaan penyerahan piagam penghargaan kepada 15 (lima belas) satuan kerja, yang diserahkan oleh Kepala KPPN Malang, Teddy, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Penghargaan kepada satker terbaik diberikan berdasarkan 4 (empat) kategori sebagai berikut:
Kategori Satker Badan Layanan Umum
- Universitas Brawijaya (677512)
- Politeknik Kesehatan Malang (637567)
- Politeknik Negeri Malang (677606)
Kategori Satker Pagu Besar ( > Rp 15 Milyar )
- Polres Malang (644182)
- Polres Pasuruan (644201)
- Kantor Pertanahan Kab Pasuruan (430498)
Kategori Satker Pagu Sedang ( > Rp 5 Milyar s.d. Rp 15 Milyar )
- Pengadilan Negeri Malang (098281)
- Kantor Wilayah DJBC Jatim II (668910)
- Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kab Malang (537241)
Kategori Satker Pagu Kecil ( s.d. Rp 5 Milyar )
- Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Malang (537810)
- Badan Pusat Statistik Kota Pasuruan (019475)
- Kantor Kementerian Agama Kab Pasuruan (299075, 299073, 299074)
- Pengadilan Negeri Bangil (099157)
- Pengadilan Agama Kab Malang (604731)
- Pengadilan Agama Malang (401427)
Di samping pelaksanaan penyerahan penghargaan kepada satker berkinerja terbaik, Kepala KPPN Malang juga menyampaikan poin-poin penting dalam rangka menghadapi akhir tahun anggaran 2020. Hal ini dalam kerangka mengawal proses pelaksanaan APBN dan menjamin kelancaran pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran Negara pada akhir tahun anggaran. Secara umum, Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun mengatur mengenai langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun anggaran. Kebijakan yang di atur antara lain pengaturan penatausahaan penerimaan negara, pengaturan mengenai Rencana Penarikan Dana, Pengajuan Data Kontrak, Pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), Penyelesaian Uang Persediaan, hingga Pengesahan Pendapatan/Belanja BLU dan Hibah. Pengaturan tersebut bertujuan agar pembayaran pengeluaran dengan dana APBN senantiasa dilaksanakan sesuai ketentuan serta kelancaran penerimaan dan pengeluaran negara tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.
Eksternalisasi Strategi Pengarusutamaan Gender juga turut menjadi bagian pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula SAKURA KPPN Malang dimaksud. Eksternalisasi strategi PUG yang disampaikan oleh Duta PUG KPPN Malang diselenggarakan dalam upaya mendorong satuan kerja mitra KPPN Malang untuk menerapkan strategi Pengarusutamaan Gender secara utuh di internal satker dalam rangka mengakomodasi keadilan bagi seluruh kelompok masyarakat untuk memperoleh akses, manfaat, dan partisipasi dalam pengambilan keputusan dan kontrol sumber daya serta kesetaraan terhadap kesempatan dan peluang dalam memilih dan menikmati hasil pembangunan.