
KPPN Malang kembali menyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD dan Kesetaraan untuk Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kota Malang dan Kota Batu dengan total sebesar Rp.18,31 miliar, Senin (25/04/2022).
Berdasarkan data pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), telah tersalurkan pada tanggal 25 April 2022 dana BOS Kinerja Tahap I Tahun 2022 Kabupaten Pasuruan sebesar Rp.2,44 miliar untuk 28 sekolah, Kota Batu sebesar Rp.925,00 juta untuk 13 sekolah, Kota Malang sebesar Rp.120,00 juta untuk 2 sekolah, Kabupaten Malang sebesar Rp.60,00 juta untuk 1 sekolah, BOP PAUD Tahap I Tahun 2022 Kabupaten Malang sebesar Rp.383,16 juta untuk 28 satuan pendidikan, BOP Kesetaraan Tahap 1 Tahun 2022 Kabupaten Pasuruan sebesar Rp.1,58 miliar untuk 20 satuan pendidikan. Sementara itu untuk BOP PAUD Tahap 1 Kabupaten Pasuruan sebesar Rp.12,79 miliar untuk 1.289 satuan pendidikan tertanggal 28 April 2022.
Penyaluran Dana BOS, BOP PAUD dan Kesetaraan oleh KPPN Malang mulai tahun 2022 ini, dalam rangka lebih memudahkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah c.q. Dinas Pendidikan dalam hal terjadi retur atas Dana BOS/BOP. Penyaluran dana BOS/BOP langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening satuan pendidikan untuk mempercepat penerimaan dana BOS/BOP di satuan pendidikan.
Di sisi lain, melalui Dana BOS tersebut sebagai salah satu upaya Pemerintah guna meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia, agar sekolah dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Mengingat, penggunaan dana BOS/BOP yang lebih fleksibel untuk meningkatkan otonomi satuan pendidikan dalam merencanakan sesuai dengan kebutuhan.
Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman berharap dengan telah tersalurkannya dana BOS Kinerja, BOP PAUD dan Kesetaraan Tahun 2022 tersebut, dapat segera dimanfaatkan oleh sekolah penerima guna menunjang kegiatan belajar mengajar sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan dan akuntabel.
Pers Rilis dibuat tanggal 25 April 2022
Kepala KPPN Malang
Rintok Juhirman

