KPPN Malang menggelar kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Puncak Pengujian Kepatuhan (internal audit) dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 yang diikuti oleh Pejabat Pengawas dan Pelaksana bertempat di Ruang Matahari, Selasa (05/07/2022).
Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman pada kesempatan tersebut memimpin langsung jalannya rapat. Adapun agenda utama yaitu Rapat Tinjauan Manajemen Puncak atas efektivitas pengujian kepatuhan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Hal tersebut penting dalam penerapan SMAP yaitu melalui komitmen kepemimpinan untuk menetapkan budaya kejujuran, transparansi, keterbukaan dan kepatuhan.
Selanjutnya dilakukan penyampaian hasil pengujian kepatuhan dan mitigasi risiko yang dipandu oleh Kepala Seksi MSKI, Indah Sofwati didampingi pelaksana, Bunga Megawati. Disampaikan adanya identifikasi risiko dari masing-masing Seksi/Subbag yang telah dilakukan oleh KPPN Malang sebanyak 8 risiko dan yang perlu dilakukan mitigasi sebanyak 4 risiko.
Diharapkan melalui kegiatan rapat Rapat Tinjauan Manajemen Puncak Pengujian Kepatuhan (internal audit) dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 tersebut selain sebagai kelengkapan dokumen juga sebagai antisipasi pencegahan terjadinya praktek suap dan korupsi.
Pers Rilis dibuat tanggal 5 Juli 2022
Kepala KPPN Malang
Rintok Juhirman