KPPN Malang menggelar kegiatan Dialog Kinerja Organisasi (DKO) dan Rapat Unit Pemilik Risiko (UPR) Triwulan II Tahun 2022 diikuti oleh Pejabat Pengawas dan staf bertempat di Ruang Matahari, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Rabu (06/07/2022).
Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman yang memimpin langsung jalannya rapat menyampaikan pentingnya rapat tersebut diadakan. Bahwa untuk dapat memberikan kinerja terbaik bagi individu maupun organisasi, perlu senantiasa dilakukan monitoring dan evaluasi atas kinerja tersebut agar lebih optimal. Khususnya capaian IKU dan hasil pemantauan risiko sampai dengan Semester I 2022.
Selanjutnya, staf kepegawaian Subbagian Umum, Yuyun Wahyuni secara detil memaparkan capaian IKU sampai dengan Semester I 2022. Secara umum telah tercapai, dan terdapat satu IKU yang masih menunggu hasilnya dari Kantor Pusat DJPb.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi, Iwan Susylo didampingi Rifqi Ahmaddzun Nadhor, Kepala Subbag Umum, Heru Santosa, Kepala Seksi Bank, Hendrawan Karmonoharjo, Seksi MSKI, Indah Sofwati didampingi Diah Mariana, staf Seksi Pencairan Dana, Sudi Harnowo ikut memberikan masukan-masukan atas capaian IKU guna lebih optimal lagi.
Diharapkan melalui Dialog Kinerja Organisasi dan Rapat UPR yang diselenggarakan oleh KPPN Malang tersebut sebagai langkah nyata memberikan layanan terbaik bagi internal maupun eksternal guna mewujudkan New DJPb In Town.
Pers Rilis dibuat tanggal 7 Juli 2022
Kepala KPPN Malang
Rintok Juhirman