Jl. Merdeka Selatan No. 1 - 2 Kota Malang, Kotak Pos 65119

KPPN Malang Siap Menjaga Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

 

KPPN Malang Siap Menjaga Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Malang, 30 Januari 2024 - Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang menyatakan kesiapannya untuk menjaga netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna, dalam acara sosialisasi netralitas ASN yang diikuti oleh seluruh pegawai KPPN Malang secara daring, Selasa (30/1/2024).

“Kami berkomitmen untuk mengikuti aturan dan pedoman yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait netralitas ASN dalam pemilu 2024. Kami tidak akan terlibat dalam kegiatan politik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi, atau memberikan dukungan kepada partai politik atau calon tertentu,” ujar Rusna.

Rusnamenambahkan, netralitas ASN adalah salah satu aspek penting dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kinerja pegawai Kemenkeu, khususnya KPPN Malang, yang bertugas untuk melayani masyarakat dalam hal perbendaharaan negara.

“Kami sadar bahwa netralitas ASN juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap KPPN Malang sebagai lembaga pelayanan publik. Kami tidak ingin ada konflik kepentingan, penyalahgunaan fasilitas negara, atau pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai yang dapat merusak citra dan reputasi KPPN Malang,” tutur Rusna.

Rusna mengimbau kepada seluruh pegawai KPPN Malang untuk menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan dugaan atau indikasi ketidaknetralan ASN, seperti menghadiri acara partai politik, mengunggah konten politik di media sosial, mengenakan atribut partai politik atau calon, atau mencalonkan diri tanpa mengundurkan diri sebagai ASN.

“Kami akan melakukan pemantauan dan pengawasan internal terhadap netralitas ASN di lingkungan KPPN Malang. Kami juga akan bekerja sama dengan Bawaslu, KASN, BKN, dan instansi terkait lainnya untuk menindaklanjuti laporan atau temuan adanya pelanggaran netralitas ASN. Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi administratif atau pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Rusna.

Rusna berharap, dengan netralitas ASN yang terjaga, KPPN Malang dapat memberikan kontribusi positif bagi terselenggaranya pemilu 2024 yang demokratis, bermartabat, dan berkualitas.

“Kami mengajak seluruh pegawai KPPN Malang untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas, bijak, dan bertanggung jawab. Kami juga menghormati hak dan pilihan politik setiap pegawai selama tidak bertentangan dengan netralitas ASN.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search