Beberapa waktu yang lalu kita sempat membahas mengenai Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
BOSP merupakan salah satu bagian dari pemanfaatan APBN melalui Transfer ke Daerah (TKD) yang termasuk ke dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik. BOSP digunakan untuk mendukung biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan.
BOSP terdiri dari:
- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
- Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD)
- Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP Pendidikan Kesetaraan)
Tahun 2024 ini, penyaluran BOSP dibagi menjadi 3 tahap. Penyaluran BOSP tahap 2 sudah dimulai di bulan Agustus 2024 loh!
Lalu, siapa saja yang akan merasakan manfaat BOSP ya?
Berikut merupakan penerima manfaat BOSP di lingkup KPPN Malang:


