Perlu diketahui seluruh pelayanan KPPN Malang tidak dikenakan biaya apapun.
KPPN Malang juga berkomitmen untuk menolak dan melaporkan segala bentuk gratifikasi, korupsi, dan penyuapan.
Mari kita sama-sama mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, bersih, dan bebas dari korupsi!