Jl. Merdeka Selatan No. 1 - 2 Kota Malang, Kotak Pos 65119

KPPN Malang Menolak Segala Bentuk Gratifikasi, Korupsi, dan Penyuapan



Perlu diketahui seluruh pelayanan KPPN Malang tidak dikenakan biaya apapun.

KPPN Malang juga berkomitmen untuk menolak dan melaporkan segala bentuk gratifikasi, korupsi, dan penyuapan.

Mari kita sama-sama mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, bersih, dan bebas dari korupsi!

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search