Dalam era digital yang terus berkembang, pengelolaan keuangan negara tidak dapat lagi bergantung pada metode konvensional. Digitalisasi dalam sistem pembayaran perbendaharaan menjadi langkah penting untuk memastikan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Pemerintah telah mengadopsi berbagai sistem pembayaran digital, seperti Kartu Kredit Pemerintah (KKP), KKP Domestik, DigipaySatu, dan Cash Management System (CMS). Kita akan membahas bagaimana digitalisasi pembayaran mengubah sistem perbendaharaan di satuan Kerja, manfaat yang diberikan, tantangan yang dihadapi, serta solusi untuk optimalisasi penerapannya.
Konsep Digitalisasi Pembayaran dalam Perbendaharaan
Digitalisasi pembayaran dalam perbendaharaan adalah penerapan teknologi untuk meningkatkan efisiensi transaksi keuangan negara. Beberapa instrumen digital yang telah diterapkan meliputi:
- Kartu Kredit Pemerintah (KKP): Alat pembayaran yang digunakan oleh Satuan Kerja untuk transaksi belanja operasional pemerintah secara non-tunai, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah. Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik) : Versi domestik dari KKP yang mendukung pembayaran dalam negeri dengan keamanan dan kemudahan yang lebih optimal, mengacu pada Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Nomor SE-26/PB/2022 tentang Implementasi KKP Domestik.
- DigipaySatu: Platform pembayaran digital yang mengintegrasikan layanan marketplace pemerintah dengan mekanisme pembayaran elektronik, yang berlandaskan pada Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-186/PB/2022 tentang Implementasi Digital Payment Marketplace Pemerintah (DigipaySatu).
- Cash Management System (CMS): Sistem yang memungkinkan Satuan Kerja mengelola transaksi keuangan secara online, termasuk pembayaran gaji, tagihan, dan pajak.
Penerapan sistem ini memungkinkan transaksi menjadi lebih efisien, terdokumentasi dengan baik, serta meminimalisir risiko penyalahgunaan anggaran.
Dampak Digitalisasi Pembayaran terhadap Satuan Kerja
Penerapan digitalisasi pembayaran membawa berbagai manfaat bagi Satuan Kerja, antara lain:
- Efisiensi dan Kecepatan Transaksi: Pembayaran digital mengurangi ketergantungan pada proses manual dan mempercepat realisasi anggaran.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Sistem digital memungkinkan pencatatan transaksi secara otomatis dan dapat diaudit dengan lebih mudah.
- Kemudahan Monitoring dan Pengendalian Anggaran: Dengan sistem seperti CMS, Satuan Kerja dapat mengelola cash flow dan melakukan rekonsiliasi secara real-time.
- Keamanan dan Mitigasi Risiko: Digitalisasi mengurangi penggunaan uang tunai, yang dapat menekan potensi fraud atau penyalahgunaan dana.
Realisasi Digitalisasi di KPPN Malang
Sebagai contoh implementasi digitalisasi pembayaran, KPPN Malang telah mencatat peningkatan signifikan dalam penggunaan sistem pembayaran digital. Beberapa data realisasi menunjukkan:
- Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) pada tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 21.12% dibandingkan tahun 2023, dengan total transaksi pada tahun 2024cmencapai Rp7.513.826.885,-.
- Transaksi melalui DigipaySatu mencapai 121 invoice pada tahun 2024, dengan total nilai pembayaran sebesar Rp178.973.016,-.
- Persentase Penggunaan CMS oleh satuan kerja di wilayah KPPN Malang mencapai 89.38%, yaitu terdapat 88.761 transaksi CMS, 7.395 transaksi kartu debit dan 3.148 transaksi teller.
Angka-angka ini mencerminkan keberhasilan digitalisasi pembayaran dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas keuangan negara di lingkungan satuan kerja yang berada di bawah KPPN Malang.
Tantangan dalam Implementasi Digitalisasi Pembayaran
Meskipun membawa banyak manfaat, penerapan digitalisasi pembayaran masih menghadapi beberapa tantangan, di antaranya:
- Kendala Infrastruktur dan Teknologi: Beberapa daerah masih memiliki keterbatasan akses internet yang dapat menghambat kelancaran transaksi digital.
- Kurangnya Pemahaman terhadap Sistem Baru: Tidak semua pegawai Satuan Kerja familiar dengan penggunaan sistem digital, sehingga memerlukan adaptasi.
- Keamanan Data dan Sistem: Ancaman keamanan siber dan risiko kebocoran data menjadi isu yang harus diantisipasi dengan sistem perlindungan yang kuat.
Solusi dan Rekomendasi
Untuk mengatasi tantangan tersebut, beberapa langkah yang dapat diterapkan meliputi:
- Pelatihan dan Sosialisasi bagi Pegawai Satuan Kerja: Program pelatihan berkala untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam penggunaan sistem pembayaran digital.
- Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Sistem: Pengembangan jaringan dan sistem keamanan yang lebih tangguh guna memastikan kelancaran transaksi.
- Optimalisasi Integrasi Sistem Pembayaran: Meningkatkan interoperabilitas antara KKP, KKP Domestik, DigipaySatu, dan CMS guna memperlancar pengelolaan keuangan.
Kesimpulan
Digitalisasi pembayaran dalam perbendaharaan telah membawa perubahan besar dalam pengelolaan keuangan Satuan Kerja, menjadikannya lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Namun, tantangan dalam implementasinya masih harus diatasi melalui peningkatan literasi digital, penguatan infrastruktur, serta kebijakan yang mendukung transformasi digital secara menyeluruh. Dengan langkah-langkah strategis yang tepat, masa depan sistem pembayaran digital dalam perbendaharaan akan semakin optimal dan berkontribusi dalam meningkatkan tata kelola keuangan negara.
Dibuat oleh:
Mansyur Arifin
Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Terampil, KPPN Malang

