Jl. Merdeka Selatan No. 1 - 2 Kota Malang, Kotak Pos 65119

Rilis Kinerja APBN Hingga 31 Juli 2025 dan Sosialisasi Anti Korupsi 

Rabu, 20 Agustus 2025, Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna menyampaikan rilis kinerja APBN data sampai dengan Juli 2025. Kegiatan ini dilakukan secara hybrid di front office KPPN Malang serta melalui media Microsoft Teams. Ini merupakan agenda bulanan dalam rangka menyebarluaskan informasi mengenai kinerja APBN khususnya di wilayah kerja KPPN Malang yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan.

 

Pada awal paparan, Muhammad Rusna menjelaskan bahwa kinerja APBN di wilayah kerja KPPN Malang sampai dengan 31 Juli 2025 dari sisi realisasi pendapatan telah mencapai Rp65,1 triliun. Realisasi pendapatan tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 4,62% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (y-o-y). Capaian pendapatan ditopang oleh penerimaan perpajakan yang terdiri dari Pajak Penghasilan sebesar Rp3,4 triliun, mengalami kontraksi sebesar 16,61% (y-o-y). Pajak Pertambahan Nilai mencapai Rp6,7 triliun atau turun sebesar 36,13% (y-o-y). Sedangkan Penerimaan Cukai menyumbang Rp52,2 triliun naik sebesar 11,20% (y-o-y). PNBP lainnya telah terealisasi sebesar Rp273,2 miliar atau 141,4% dari target ditetapkan dan mengalami pertumbuhan sebesar 3,90% bila dibandingkan tahun sebelumnya.

 

Belanja Negara sampai dengan 31 Juli 2025 telah terealisasi sebesar 54,47% atau sebesar Rp8,1 triliun, mengalami penurunan sebesar 6,33% (y-o-y). Kinerja Belanja Pemerintah Pusat juga mengalami penurunan sebesar 13,96% (y-o-y). Kinerja Belanja K/L ditopang komponen Belanja Pegawai yang terealisasi sebesar 64,80%, Belanja Barang yang terealisasi sebesar 39,71%, Belanja Modal yang terealisasi sebesar 12,06%, dan Belanja Bansos yang terealisasi sebesar 49,50%. Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) telah tersalur Rp4,8 triliun (54,81%). Kinerja Belanja Transfer ke Daerah (TKD) ditopang oleh kinerja realisasi Dana Alokasi Umum yang mencapai Rp3 triliun atau 59,07% dari alokasi pagu, serta kinerja Dana Transfer Khusus sebesar Rp855,9 miliar atau 48,62% dari alokasi pagu TA 2025. Sedangkan Dana Desa terealisasi mencapai Rp571,4 miliar atau sekitar 68,39% dari alokasi. Untuk penyaluran Dana Desa tahap II telah disalurkan ke 236 desa dengan rincian 138 desa di wilayah pada Kabupaten Malang dan 98 desa di wilayah Kabupaten Pasuruan.

 

Dari data spasial wilayah Malang Raya pada bulan Juli 2025, Kota Malang secara (m-t-m) mengalami inflasi sebesar 0,12% dan secara (y-o-y) mengalami inflasi sebesar 2,24% lebih tinggi dari inflasi yang terjadi di Jawa Timur dan lebih rendah dari inflasi Nasional. Inflasi (m-t-m) dipicu oleh kelompok pendidikan. Sedangkan komoditas utama penyumbang inflasi adalah tomat, beras, bawang merah, sekolah dasar dan bensin. Inflasi yang terjadi secara (y-o-y) pada bulan Juli 2025 dipicu oleh kelompok makanan, minuman dan tembakau. Sedangkan komoditas yang memberikan andil inflasi adalah emas perhiasan, bahan bakar rumah tangga, beras, kopi bubuk, dan Sigaret Kretek Mesin (SKM).

 

Dalam rangka pengendalian inflasi melalui program 4K, terdapat belanja pemerintah pusat lingkup Malang Raya dan Pasuruan yang mendukung program Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif. Sampai dengan 31 Juli 2025 belanja K/L tagging inflasi di wilayah Malang Raya dan Pasuruan telah terealisasi sebesar Rp52,3 miliar (38,71%) dari alokasi pagu sebesar Rp135,1 miliar.

 

Nilai IPM kab/kota di wilayah Malang Raya dan Pasuruan periode 2020-2024 tumbuh secara konsisten dan semakin membaik, sejalan dengan pertumbuhan IPM di Jawa Timur dan Nasional. Pada Tahun 2024 IPM tertinggi berada di Kota Malang, yakni mencapai 84,68, angka ini menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya yang berada di angka 83,39. Peningkatan IPM ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk peningkatan umur harapan hidup, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah, dan pengeluaran riil per kapita per tahun.

 

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Malang Raya dan Pasuruan tahun 2020-2024 secara umum menunjukkan adanya penurunan. TPT tertinggi berada di Kota Malang, yakni sebesar 6,10%, meskipun terus menurun dari 9,65% di tahun 2020 menjadi 6,10% di tahun 2024. Sementara TPT terendah berada di Kota Batu sebesar 3,63% di tahun 2024. Begitu juga halnya di Wilayah Pasuruan juga mengalami penurunan yang signifikan. Penurunan TPT menunjukkan adanya indikator positif dalam ekonomi dan ketenagakerjaan serta peningkatan penyerapan tenaga kerja, atau keberhasilan program ketenagakerjaan local di Malang Raya dan Pasuruan.

 

Rilis APBN kali ini juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Anti Korupsi yang merupakan kegiatan Duta Transformasi KPPN Malang. Acara ini dibawakan oleh Penyuluh Anti Korupsi, Bapak M. Bahrun Nawawi, dari Pusdiklat Pajak BPPK Pusat. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa korupsi dapat dipicu oleh berbagai faktor, baik dari sisi internal maupun eksternal pelaku. Meski demikian, pencegahan hanya akan berhasil jika pemerintah dan masyarakat saling mendukung. Dengan menjaga integritas bersama, diharapkan pelayanan publik dapat terwujud lebih bersih, transparan, dan berkualitas.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search