Menjaga Kinerja APBN dari Bumi Nyiur Melambai: Pelaksanaan Anggaran Triwulan I 2025
oleh: Daniel F. Pandegirot | 13 April 2025
Triwulan pertama tahun anggaran 2025 menjadi fase awal yang penting dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk di wilayah Sulawesi Utara. Sebagai ujung tombak pelaksanaan anggaran di daerah, KPPN Manado berperan strategis dalam memastikan bahwa belanja negara di wilayah kerjanya berjalan efektif, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan membina 245 satuan kerja (satker), KPPN Manado tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan pencairan dana, tetapi juga aktif melakukan pembinaan, monitoring, dan penguatan kapasitas pelaksana anggaran agar pelaksanaan APBN berjalan sesuai arah kebijakan fiskal pemerintah.
Capaian Realisasi Anggaran Triwulan I 2025
Hingga akhir Maret 2025, total realisasi belanja satker lingkup KPPN Manado mencapai Rp2,48 triliun dari total pagu Rp13,28 triliun, atau setara dengan 18,69%. Berikut adalah rincian per jenis belanja:
- Belanja Pegawai: dari pagu Rp2,59 triliun, telah terserap Rp689,6 miliar (26,61%)
- Belanja Barang: dari pagu Rp2,63 triliun, terserap Rp278,9 miliar (10,59%)
- Belanja Modal: realisasi masih sangat rendah, yakni Rp8,5 miliar dari pagu Rp1,20 triliun (0,71%)
- Bantuan Sosial: mencatat realisasi tertinggi secara persentase, yaitu 43,99% dari pagu Rp27,8 miliar
- Dana Transfer: dari pagu Rp6,82 triliun, telah direalisasikan Rp1,49 triliun (21,87%)
Realisasi belanja yang masih relatif rendah ini tidak semata-mata karena kendala teknis, tetapi juga dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat. Arahan untuk memprioritaskan belanja yang esensial dan menunda belanja non-prioritas menjadi bagian dari strategi menjaga keberlanjutan fiskal nasional.
Pembinaan dan Pendampingan Satker
Untuk mendukung satker dalam menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan kebijakan efisiensi, KPPN Manado aktif memberikan pendampingan melalui:
- Konsultasi teknis terkait penyesuaian data kontrak (perubahan/pembatalan)
- Bimbingan penggunaan aplikasi SAKTI
- Monitoring dan evaluasi realisasi dan capaian output
Langkah ini bertujuan agar meski ruang fiskal lebih terbatas, pelaksanaan anggaran tetap berkualitas, tepat sasaran, dan terukur.
APBN untuk Masyarakat: Perluasan Komunikasi Kebijakan
KPPN Manado juga terus memperluas komunikasi publik mengenai APBN, menjelaskan bahwa efisiensi bukan berarti pemangkasan tanpa arah. Justru, ini adalah bentuk pergeseran fokus ke belanja yang benar-benar berdampak seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.
Melalui media sosial, video edukasi, dan tatap muka dengan stakeholder lokal, masyarakat diajak memahami bahwa APBN bukan sekadar angka, tapi wujud nyata peran negara dalam membangun daerah.
Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah
Realisasi Dana Transfer yang telah mencapai Rp1,49 triliun (21,87%) menunjukkan bahwa koordinasi pusat-daerah semakin solid. KPPN Manado terus mendampingi pemerintah daerah untuk mempercepat pemanfaatan dana, khususnya Dana Desa dan DAK Fisik, agar segera memberikan dampak ke masyarakat.
Penutup
Kinerja pelaksanaan anggaran triwulan I 2025 di KPPN Manado mencerminkan transisi menuju pengelolaan fiskal yang lebih efisien dan berdampak. Dengan serapan mencapai 18,69%, dan dukungan pembinaan yang kuat, KPPN Manado optimis dapat menjaga ritme positif hingga akhir tahun anggaran.
Melalui sinergi antara satuan kerja, pemerintah daerah, dan masyarakat, APBN akan terus menjadi alat untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang berkelanjutan di Sulawesi Utara.