Acara penyerahan DIPA Petikan merupakan agenda tahunan dan sebagai tindak lanjut penyerahan DIPA Induk Tingkat K/L oleh Presiden pada tanggal 6 Desember 2017 yang lalu di Istana Bogor serta menindaklanjuti arahan Wakil Gubernur Maluku saat penyerahan DIPA
kepada seluruh bupati/walikota dan Perwakilan Kementerian Negara/Lembaga se-Provinsi Maluku tanggal 18 Desember 2017 di Ambon. Dengan penyerahan DIPA lebih awal maka diharapkan proses pelaksanaan anggaran dilaksanakan lebih awal di tahun 2018. Tema kebijakan fiskal pada tahun anggaran 2018 adalah “Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan”. Tema ini sejalan dengan rencana kerja Pemerintah di tahun 2018, yaitu memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan, mengurangi kemiskinan dan pemerataan.
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBN tahun 2017, Pemerintah akan terus melakukan perbaikan dari sisi perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan anggaran dalam tahun 2018. Harmonisasi perencanaan dan penganggaran yang telah dilakukan akan memperkuat dan lebih mematangkan penyusunan program-program pembangunan yang lebih terintegrasi antar-kementerian/lembaga serta antar-pemerintah pusat dan daerah. Upaya tersebut akan meningkatkan efisiensi dan efektifitas belanja negara, agar mampu menjadi instrumen yang kokoh bagi perbaikan
Untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas penyerapan belanja Kementerian/Lembaga tahun 2018, kami kembali mengingatkan kepada seluruh pimpinan satuan kerja dan Kuasa Pengguna Anggaran untuk melakukan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran Tahun 2018 antara lain sebagai berikut.
Diharapkan agar seluruh Satker dapat segera menyelesaikan pekerjaan dan mengajukan pembayaran ke KPPN sesuai dengan batas waktu terakhir sebagaimana diatur dalam ketentuan langkah-langkah akhir tahun anggaran 2017. Selain itu yang tak kalah pentingnya diharapkan kepada semua satker agar mempertanggungjawaban uang persediaan sebelum akhir tahun anggaran 2017 dan melakukan rekonsiliasi laporan keuangan tepat waktu sehingga kita dapat mempertahankan kualitas laporan keuangan dengan kualifikasi optimal sebagaimana LKPP tahun anggaran 2016 yang mendapat opini WTP