Pada Selasa, 8 September 2024, KPPN Masohi mengundang para pengelola keuangan untuk mengikuti sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Langkag-Langkah Dalam Menghadapi Tahun Anggaran 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman satuan kerja mengenai tata cara dan langkah-langkah yang perlu diterapkan dalam menghadapi akhir Tahun Anggaran 2024. Materi yang disampaikan utamanya tahapan-tahapan dalam pelaksanaan dan pelaporan APBN. Agenda sosialisasi dibuka oleh I Gede Suarnaya selaku Kepala KPPN Masohi dan pemaparan materi disampaikan oleh Tim Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker Kepatuhan Internal.
