



Halo SobatMasohi! 👋
Demi mewujudkan layanan yang makin transparan dan akuntabel, KPPN kini menerapkan Standar Pelayanan Terbaru sesuai dengan Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-83/PB/2025.
Aturan baru ini menjadi "Janji Layanan" kami kepada seluruh satuan kerja dan pemangku kepentingan. Apa saja poin utamanya?
✅ Kepastian waktu penyelesaian layanan
✅ Transparansi prosedur
✅ Layanan NOL RUPIAH alias GRATIS! 💸
Mulai dari penerbitan SP2D, pengesahan SKPP, hingga konsultasi, semuanya kami kerjakan dengan prinsip profesionalisme dan integritas tinggi.
Yuk, dukung kami untuk terus berbenah memberikan pelayanan prima! Jika ada kendala layanan, jangan ragu sampaikan melalui saluran pengaduan resmi kami ya. 🤝
#DJPbHAnDAL #KPPN #Intress #DJPb #Kemenkeu #PelayananPublik #BiayaNolRupiah

