Sesuai dengan surat Kepala KPPN Medan II hal Perpanjangan Batas Waktu Penyampaian SPM-LS Non Kontraktual dan SPM-LS Honorarium, Tunjangan, Vakasi dan Penghasilan PPNPN Bulan Desember 2017, dengan ini disampaikan hal-hal seperti surat terlampir berikut ini..
S-3026/WPB.02/KP.123/2017 tanggal 19 Desember 2017.