KPPN Medan II berkomitmen memberikan layanan prima dengan
“HORAS” (Handal, Optimis, Responsif, Akuntabel, dan Solutif)
Fitur Validasi Rekening pada Aplikasi Gaji Web dan SAKTI: Dukungan Nyata bagi Gerakan Zero Retur
Oleh : Edi Iriansyah (PTPN Mahir KPPN Medan II)
Salah satu tantangan utama dalam proses penggajian dan pembayaran di instansi pemerintah adalah adanya transaksi yang dikembalikan (retur) karena ketidaksesuaian data rekening penerima. Hal ini tidak hanya menghambat distribusi gaji tepat waktu tetapi juga menambah beban administrasi. Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Keuangan RI melalui aplikasi Gaji Web dan SAKTI telah mengimplementasikan fitur validasi rekening yang sejalan dengan Gerakan Zero Retur.
A. Pentingnya Validasi Rekening dalam Gerakan Zero Retur
Untuk Tahun 2025 sesuai dengan data pada KPPN Medan II, dari Bulan Januari sampai dengan 31 Maret, masih terdapat 29 Transaksi retur dimana sudah 25 transaksi sudah diproses penyelesaian dan 4 transaksi masih dalam proses perbaikan. Kebanyakan permasalahan retur dikarenakan oleh validasi bank yang menyatakan rekening pembayaran atau rekening supplier yang dituju merupakan rekening pasif, tidak aktif atau tidak ditemukan, bahkan status rekeningnya salah atau diblokir.
Gerakan Zero Retur bertujuan meminimalkan kegagalan transaksi keuangan negara, termasuk penggajian, dengan memastikan data rekening penerima valid, aktif, dan sesuai dengan identitas penerima. Fitur validasi rekening pada Gaji Web dan SAKTI menjadi solusi proaktif dengan cara:
1. Pengecekan Kesesuaian Data
Sistem memverifikasi kesesuaian nama penerima dengan nomor rekening yang terdaftar di bank.
Jika ada perbedaan (misalnya nama tidak sesuai atau rekening tidak aktif), sistem akan memberikan peringatan sebelum proses penggajian dilakukan.
2. Integrasi dengan Sistem Bank
Aplikasi terhubung langsung dengan layanan validasi rekening bank (seperti BI-FAST atau layanan bank mitra), sehingga memastikan keakuratan data secara real-time.
3. Peringatan Dini untuk Koreksi
Pegawai atau admin dapat memperbaiki data rekening sebelum proses penggajian berjalan, mengurangi risiko transaksi gagal.
B. Dampak Positif Fitur Validasi Rekening
C. Langkah Penguatan Gerakan Zero Retur
Agar fitur ini semakin efektif, diperlukan:
Kesimpulan
Fitur validasi rekening di Gaji Web dan SAKTI bukan hanya sekadar teknologi, tetapi bagian dari transformasi digital untuk mendukung Gerakan Zero Retur. Dengan implementasi yang konsisten, instansi pemerintah dapat memastikan distribusi gaji lebih cepat, akurat, dan bebas dari retur—sejalan dengan prinsip tata kelola keuangan negara yang baik.
#ZeroRetur #ReformasiBirokrasi #DigitalisasiKeuanganNegara
DOWNLOAD LAPORAN KINERJA KPPN MEDAN II Tahun 2023 Selengkapnya di tautan: bit.ly/lakin_2024
Oleh : Bambang Krisma Atmaja (PTPN Mahir KPPN Medan II)
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke- 13 bagi aparatur negara dan pensiunan untuk tahun 2025. Kebijakan ini mencakup besaran, prosedur pencairan, dan tujuan pemberian THR dan Gaji ke-13. Artikel ini membahas implementasi kebijakan, termasuk dasar hukum, penerima manfaat khususnya lingkup satuan kerja diwilayah pembayaran KPPN Medan II, jadwal pencairan, dan efeknya terhadap pemerintahan dan perekonomian nasional.
Pemerintah memberikan tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 kepada aparatur negara dan pensiunan atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas. Menjelang tahun ajaran baru dan hari raya keagamaan, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 mengatur pemberian THR dan Gaji ke-13 pada tahun 2025. Peraturan ini mengatur penerima, besaran, dan jadwal pencairan.
Pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2025 didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. PP ini mengatur pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025.
Penerima THR dan Gaji ke-13 tahun 2025 meliputi:
Total penerima mencapai sekitar 9,4 juta orang.
Penyaluran THR 2025 pada KPPN Medan II untuk lingkup satuan kerja Kementerian/Lembaga terdiri dari :
Selain Kementerian/Lembaga KPPN Medan II juga menyalurkan Tunjangan Hari Raya Tahun 2025 kepada PNS Daerah antara lain Pemerintah Kota Binjai dengan jumlah penerima 4.307 dan total nilai penyaluran sebesar Rp. 21.304.087.425. Untuk Pemerintah Kabupaten Langkat dengan jumlah penerima 25.573 dan total nilai penyaluran sebesar Rp. 80.749.890.838.
Besaran THR dan Gaji ke-13 ditetapkan sebagai berikut:
Pemerintah menetapkan jadwal pencairan sebagai berikut:
Pemberian THR dan Gaji ke-13 bertujuan untuk:
Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan stimulus positif bagi perekonomian nasional.
Kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2025 oleh pemerintah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan. Dengan dasar hukum yang jelas, besaran yang ditetapkan, serta jadwal pencairan yang terstruktur, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi penerima, tetapi juga bagi perekonomian nasional secara keseluruhan.
Minal Aidin wal faidzin, mohon maaf lahir dan bathin.
Hai Sobat #In Tress
Menjelang akhir tahun anggaran, sering terjadi penumpukan anggaran dan padatnya kegiatan yang dilakukan untuk mencapai target penyerapan anggaran. Kementerian Keuangan khususnya Ditjen Perbendaharaan mengawal pelaksanaan anggaran pada akhir tahun anggaran baik penyerapan anggaran, pengelolaan kas negara baik penerimaan maupun pengeluaran negara dan lain-lain. Ditjen Perbendaharan telah mengatur ketentuan batas
waktu penyampaian SPM dan mekanisme terkait pengeluaran dan penerimaan negara dengan diterbitkannya Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-10/PB/2023 tentang LangkahLangkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023 yang juga telah disampaikan melalui Nota Dinas Direktur Pengelolaan Kas Negara Nomor ND-1653/PB.3/2023 hal Penyampaian Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-10/PB/2023 tentang LangkahLangkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023.
Menindaklanjuti arahan tersebut guna menyampaikan informasi dan mekanisme terbaru mengenai pelaksanaan anggaran kepada satker serta melaksanakan tugas pembinaan edukasi ke satuan kerja sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 262/KMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Ditjen Perbendaharaan, dirasa perlu untuk melaksanaan kegiatan “Sosialisasi Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023.
KPPN Medan II melaksanakan kegiatan Sosialisasi LLAT 2023, Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Untuk Pekerjaan Yang Belum Diselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran, dan Penyampaian LPJ Bendahara melalui SAKTI di tiga lokasi sesuai dengan wilayah bayar KPPN yaitu Kota Medan, Kota Binjai dan Kab. Langkat yang dilaksanakan pada hari Selasa-Kamis tanggal 31 Oktober - 2 November 2023. Melalui pertemuan ini, pejabat perbendaharaan lingkup KPPN Medan II dapat berkomitmen dalam menjalankan langkah-langkah pada akhir tahun anggaran dan menerapkan kebijakan-kebijakan terbaru terkait pelaksanaan dan pelaporan anggaran. sesuai dengan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-10/PB/2023.
Di akhir acara dilaksanakan sesi diskusi dan tanya jawab.