KPPN Mojokerto menyelenggarakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di aula Gajahmada KPPN Mojokerto pada hari Selasa, tanggal 28 Februari 2017.
“Pada hari ini KPPN Mojokerto melaksanakan tahapan awal dari seluruh rangkaian tahapan akselerasi pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yaitu dalam rangka acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada KPPN Mojokerto, sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat reformasi birokrasi. Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan. Selanjutnya, reformasi birokrasi diperkuat dengan diterbitkannya PermenPAN-RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah sebagai revisi atas PermenPAN-RB Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. KPPN Mojokerto yang merupakan instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan senantiasa berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada stakeholder. Peningkatan pelayanan ini diberikan agar stakeholder tetap percaya bahwa KPPN Mojokerto senantiasa dapat melaksanakan tugas-tugas perbendaharaan negara secara profesional dan akuntabel, dengan tetap menjaga komitmen untuk selalu menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan tugas termasuk pemberian layanan kepada stakeholder. Saat ini KPPN Mojokerto telah ditunjuk oleh Ditjen Perbendaharaan untuk memulai tahapan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM sebagai upaya konkrit dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Untuk itu diharapkan adanya dukungan aktif dari seluruh pejabat mupun pegawai KPPN Mojokerto serta seluruh stakeholder”.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas antara KPPN dengan Satker, pembacaan dan penandatanganan ikrar dan komitmen oleh Seluruh Pegawai KPPN Mojokerto untuk mewujudkan KPPN Mojokerto sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan tujuan untuk menciptakan instansi dan birokrat yang bersih dari KKN, tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan baik langsung maupun tidak langsung, untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.