Setelah menjadi juara 3 Kantor Pelayanan Terbaik tingkat Kementerian Keuangan di tahun lalu, semangat menjadi yang terbaik terus tertanam pada pegawai dibawah pimpinan Kepala KPPN Mojokerto, ibu Riskian Lestari. Pada Tahun 2018 ini KPPN Mojokerto kembali ditunjuk mewakili Jawa Timur untuk menjadi peserta Penilaian Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) terbaik untuk unit kantor vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Rabu, 7 Februari 2018, KPPN Mojokerto kedatangan tamu istimewa yaitu Ibu R. Wiwin Istanti (Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur) untuk memberikan Edukasi Implementasi Pengarusutamaan Gender kepada seluruh pegawai KPPN Mojokerto.
Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa :
1. Perbedaan Jenis Kelamin dan Gender
Jenis kelamin itu lebih melihat pada karakteristik biologisnya yaitu laki-laki dan perempuan yang merupakan akibat dari kelahiran dan ada kodrat disana, misalnya perempuan itu kodratnya melahirkan.
Gender adalah selain membedakan perempuan dan laki-laki tetapi dikaitkan dengan pembedaan perannya, statusnya, dan bagaimana korelasi antara perempuan dan laki-laki.
2. Pengarusutamaan Gender adalah berangkat dari bagaimana kantor dapat menghidupkan peran laki-laki maupun perempuanterhadap tugas/peran yang seharusnya sehingga mereka dapat memberikan kinerja secara lebih optimal. Sebagai Contoh adalah :
A. Penyediaan Sarpras yang responsif gender, misalnya :
- pemisahan toilet laki-laki dan perempuan;
- penyediaan toilet perempuan yang lebih banyak daripada laki-laki;
hal ini telah melalui analisa GAP (Gender Analysis Pathway) yang membuktikan bahwa laki-laki membutuhkan waktu lebih lama untuk ke toilet daripada perempuan.
- Penyediaan tempat parkir wanita hamil;
- Kartu Bebas Antrian untuk stakeholder wanita yang hamil;
- Penyediaan tangga/toilet khusus difabel;
- Penyediaan ruang laktasi (tergantung kebutuhan dan analisis/GAP);
- Penyediaan tempat bermain anak di ruang pelayanan;
- Penyediaan smoking area.
- Penyediaan tempat penitipan anak(tergantung kebutuhan dan analisis/GAP);
B. Kebijakan-kebijakan yang responsif gender, misalnya :
- adanya kebijakan untuk penempatan pegawai yang difabel;
- adanya upaya kantor untuk membantu mutasi pegawai perempuan yang mengikuti suami;
- dalam implementasi manajemen talenta, tidak boleh ada pembedaan antara laki-laki dan perempuan;
- dalam penerimaan pegawai di kementerian keuangan tidak ada pembatasan antara laki-laki dan perempuan untuk berkarir;
- edukasi uang baru untuk para tuna netra;.
- pemberian cuti pada pegawai laki-laki yang istrinya akan melahirkan;
- menambah SOP khusus yang responsif gender.
Intinya adalah bagaimana mendudukan laki-laki dan perempuan supaya lebih optimal dalam mendukung kinerja kantor, melalui penyediaan sarpras dan berbagai kebijakan yang responsif gender.
Dan kata kunci dari pengarusutamaan gender menurut ibu Kakanwil adalah “ Siapapun berhak untuk menikmati kue Pembangunan” tidak dibatasi laki-laki maupun perempuan, difabel ataupun tidak.
Melalui edukasi yang telah disampaikan ibu Kakanwil tersebut, beliau berharap dapat menambah pemahaman seluruh pegawai KPPN Mojokerto tentang PUG, yang merupakan salah satu kriteria penilaian lomba nanti, dan semoga KPPN Mojokerto kembali dapat membawa nama harum Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur. Semoga.
Kontributor : Wieds