Mojokerto, 20 September 2018, KPPN Mojokerto melaksanakan Forum Grub Disscusion mengenai Evaluasi Retur yang dihadiri oleh Satker dan Bank lingkup KPPN Mojokerto.
Dalam acara tersebut di bawakan oleh Seksi Bank. Narasumber menjelaskan retur bisa terjadi antara lain karena nomor rekening yang diajukan oleh satker ternyata salah atau tidak aktif, atau nama rekening yang tidak sesuai, dsb. Sehingga untuk melanjutkan proses pembayaran ada proses lain yang harus dilaksanakan lebih dahulu, antara lain KPPN harus menginformasikan retur ke satker, Satker harus memperbaiki data, lalu mengajukan kembali ke KPPN, dan seterusnya sampai dana tersebut dapat tersalurkan kepada pihak yang berhak menerima.
Ibu kepala kantor juga menuturkan dalam sambutannya, bahwa alasan diadakannya FGD Retur adalah karena :
- Untuk mensosialisasikan aturan terbaru tentang tata cara penyelesaian retur SP2D.
- Mendiskusikan langkah-langkah strategis yang dapat ditempuh untuk mengantisipasi terjadinya retur baik pada satker maupun bank penyalur.
- Mendiskusikan langkah-langkah yang harus segera ditempuh apabila terlanjur telah terjadi retur.
Diharapkan dengan diskusi yang diselenggarakan dapat menjadikan proses penyelesaian anggaran dapat terlaksana lebih baik lagi.


