KPPN MOJOKERTO
Jl. Gajahmada No. 147 Kota Mojokerto

Berita

Seputar KPPN Mojokerto

Penyerahan DIPA 2019

Kamis tanggal 20 Desember 2018 sebanyak 90 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 senilai Rp 6.11 trilun (Belanja Pemerintah Pusat Rp 1,78 triliun dan Rp 4,329 triliun Dana Transfer Daerah dan Dana Desa) telah diserahkan secara simbolis kepada Satuan Kerja Kementerian dan Lembaga di wilayah kerja dan/atau pembayaran KPPN Mojokerto oleh Walikota Mojokerto dan Bupati Jombang.

   Di Aula Gajah Mada KPPN Mojokerto hadir seluruh Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja wilayah kerja/pembayaran KPPN Mojokerto sebagai penerima DIPA, dalam kesempatan tersebut Walikota Mojokerto Ika Puspitasari menyerahkan penghargaan kepada lima satker terbaik dalam kinerja pelaksanaan anggaran semester I tahun 2019, yaitu sebagai berikut:

  1. Korem 082/CPY DAM V/BRW;
  2. KP2KP Mojosari Mojokerto;
  3. Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto;
  4. Kementerian Agama Kota Mojokerto;
  5. Kementerian Agama Kabupaten Jombang;

 

   Sambutan Kepala KPPN Mojokerto Riskian Lestari mengatakan tema dari kebijakan fiskal yang akan dijalankan Pemerintah di tahun 2019 yaitu APBN untuk Mendorong Investasi dan Daya Saing Melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia, Pemerintah akan menjalankan beberapa kebijakan pokok di dalan APBN tahun 2019 yaitu:

  1. Mobilitas pendapatan akan dilakukan secara realistis untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif
  2. Belanja Negara yang produktif akan dilakukan untuk:
  • Mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia
  • Penguatan program perlindungan sosial
  • Percepatan pembangunan infrastruktur
  • Percepatan reformasi birokrasi
  • Pemantapan desentralisasi fiskal

   Belanja Negara pada tahun 2019 direncanakan sebesar Rp 2.461 triliun atau meningkat 11 persen dari anggaran tahun 2018, sedangkan seluruh satuan kerja wilayah pembayaran KPPN Mojokerto mendapan alokasi dana sebesar Rp 6, 11 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1,78 triliun sedangkan Dana Tranfer ke Daerah termasuk Dana Desa sebesar Rp 4.329 triliun, dengan rincian alokasi dana tranfer tersebut adalah:

 

1.

Wilayah Kota Mojokerto sebesar           

Rp    625.327.342.000,-

2.

Wilayah Kabupaten Mojokerto sebesar  

Rp 1.769.711.303.000,-

3.

Wilayah Kabupaten Jombang sebesar    

Rp 1.934.289.203.000,-

Jumlah

Rp 4.329.327.848.000,-

 

   Sambutan Walikota Mojokerto Ika Puspitasari dalam sambutannya menyampaikan arahan khusus Presiden Joko Widodo. Para Kepala daerah diharapkan segera melakukan penyerahan DIPA kepada satuan kerja di daerah masing-masing, hal ini diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan pemerintah dapat berjalan ssegera mungkin sejak awal tahun anggaran “Kawal pelaksanaan kegiatan agar dimulai sejak awal tahun anggaran, supaya perekonomian bergerak lebih cepat” pemerintah harus menggunakan alokasi dana dengan baik dan akuntabel guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan “ Seluruh pihak terkait untuk selalu berkoordinasi dan memperkuat sinkronisasi, keterpaduan, serta sinergi antar kegiatan yang didanai APBD Kota, APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN hingga dana desa”. Penggunaan anggaran harus berfokus pada dampak nyata yang dapat dirasakan, bukan sekedar apa yang dikerjakan dan alokasi anggaran harus betul-betul dominan untuk kegiatan utama, bukan habis untuk kegiatan-kegiatan pendukung yaitu kebanyakan rapat, perjalanan dinas, honorarium.

 

   Diakhir acara dilaksanakan penandatanganan “Pakta Integritas” secara simbolis antara Kepala KPPN Mojokerto Riskian Lestari dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Halila Rama.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search