Laporan Kinerja (LAKIN) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mojokerto (KPPN Mojokerto) Tahun 2021 merupakan bentuk pertanggungjawaban pencapaian visi misi KPPN Mojokerto dalam tahun anggaran 2021 dan disusun berdasarkan Rencana Kinerja Tahunan yang ditetapkan pada awal tahun anggaran sekaligus sebagai perwujudan pelaksanaan Peraturan Presiden nomor 29 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Dalam rangka pencapaian Visi, Misi, dan Tujuan DJPb, pada tahun 2021 KPPN Mojokerto telah melakukan Penetapan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three (Kepala KPPN Mojokerto) yang dijabarkan dalam 10 (sepuluh) Sasaran Strategis dan 20 (dua puluh) Indikator Kinerja Utama (IKU).
Berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2021, secara keseluruhan kinerja KPPN Mojokerto tahun 2021 sudah sangat baik, di mana Nilai Kinerja Organisasi (NKO) adalah sebesar 108,43 dari 20 IKU yang seluruhnya telah memenuhi target/ekspektasi.
Pada sisi pengelolaan anggaran, KPPN Mojokerto telah merealisasikan penyerapan DIPA TA 2021 untuk semua jenis belanja sebesar 98,96% yaitu sebesar Rp1.711 M dari total pagu sebesar Rp1.729 M. Kualitas pemanfaatan anggaran tidak direfleksikan dengan sekedar menyerap pagu anggaran, tetapi juga memperhitungkan juga ketercapaian keluaran riil, konsistensi dengan perencanaan, serta upaya efisiensi dalam penyerapannya. Selain itu, pemanfaatan anggaran yang berkualitas harus memberikan dampak yang dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat luas.
Perbaikan terhadap organisasi dilakukan secara terus menerus melalui berbagai inovasi atas manajemen dan pelayanan, peningkatan integritas pegawai, dan peningkatan pengelolaan kinerja. Berbagai keberhasilan kinerja yang telah dicapai akan terus ditingkatkan dalam rangka mewujudkan Visi DJPb :
“Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara yang Unggul di Tingkat Dunia”.
Semoga penyusunan LAKIN ini dapat memberikan informasi secara transparan baik kepada pimpinan Kementerian Keuangan maupun seluruh pihak yang terkait dengan tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mojokerto dan untuk seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan dapat menjadi umpan balik guna peningkatan kinerja pada periode mendatang.
Untuk Laporan Kinerja (LAKIN) Tahun 2021 secara lengkap dapat di akses disini