GKM/ Sharing session dilaksanakan pada acara Briefing pagi, yang diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan pembacaan do’a, kemudian menyanyikan lagu Mars Kementerian Keuangan disertai yel-yel Anti Korupsi. Setelah itu acara dilanjutkan GKM berupa pemaparan materi oleh narasumber dari Pelaksana Subbagian Umum (Ainin) yang juga merupakan Duta Transformasi Kelembagaan di KPPN Mojokerto.
Adapun pointer GKM/sharing session adalah sebagai berikut:
1. Gambaran umum mengenai manajemen kinerja organisasi dimana pelaksanaan tugas dan fungsi untuk mencapai tujuan organisasi dengan pengimplementasian mengacu pada ketentuan nasional yang meliputi : perencanaan kinerja, pelaksanaan kinerja, evaluasi kinerja, dan pelaporan dan pemanfaatan kinerja.
2. Perencanaan kinerja berbasis Balance Scorecard (BSC) untuk membantu mewujudkan kinerja organisasi dan pegawai didukung oleh visi dan misi sebagai sasaran strategis. Sasaran strategis diukur dengan Indikator Kinerja Utama (IKU)) untuk mencapai sasaran tersebut. Hasil akhir dari sasaran strategis IKU ialah perencanaan kinerja mencakup proses penyusunan dan penetapan dokumen kerja seperti Sasaran Kinerja, Perjanjian Kinerja (PK). Pada komponen PK terdiri dari peta strategi, Indikator Kinerja Utama (IKU), rincian anggaran, rincian target kinerja dan Inisiatif Strategis (IS). Pada poin selanjutnya yaitu overview perubahan IKU (Indikator Kinerja Utama). Perubahan IKU (Indikator Kinerja Utama) dari tahun 2024 ke 2025 meliputi perubahan jumlah sasaran strategis, jumlah IKU UPK THREE.
3. Jumlah sasaran strategis ada beberapa poin perubahan dari tahun 2024 ke 2025 di antaranya, Jumlah SS dari 9 menjadi 7; perbendaharaan negara yang optimal diubah ke efisien dan akuntabel; pada sub komunikasi, edukasi, dan standarisasi yang berkesinambungan dihapus; pengelolaan keuangan negara diubah menjadi kas; penguatan tata kelola dan budaya kerja dalam ekosistem kolaboratif dihapus; serta pengendalian internal yang efektif dan pengelolaan keuangan yang akuntabel, BMN yang produktif serta teknologi dan informasi yang berkualitas.
4. Jumlah IKU UPK THREE dari 16 menjadi 15 IKU. Perubahan yang garis bawahi yaitu indeks kualitas nilai IKPA K/L targetnya 3; persentase akurasi perencanaan kas targetnya 82%; indeks kinerja penyaluran Dana Transfer ke Daerah pada KPPN targetnya 4; IKU berpindah ke SS Dukungan Manajemen yang efektif; Nilai Evaluasi Pelaksanaan Tugas Kepatuhan Internal targetnya 80; dan Nilai kinerja TIK KPPN targetnya 80.
5. Selanjutnya pada sub materi Matriks Cascading menjelaskan mengenai penjabaran atau penurunan peran (rencana kinerja) dan hasil Indikator Kinerja Utama (IKU) dari unit ke pegawai di lever yang lebih rendah, baik yang sifatnya cascading maupun noncascading.
6. Di akhir penyampaian materi disampaikan motivasi yang dikutip dari Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan Republik Indonesia yaitu “Never Underestimate Yourself” – The way you treat your job is exactly the way you treat your country.