Pada hari Senin, 19 September 2022, KPPN Muara Bungo menyelenggarakan kegiatan Bimtek Aplikasi Gaji PPNPN dan Pembinaan Kepatuhan Pajak Bendahara. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala KPPN Muara Bungo, Ambar Pusporini, bertujuan untuk memberikan informasi terkait adanya piloting pelaksanaan pembayaran PPNPN dengan menggunakan Aplikasi Gaji Web Modul PPNPN mulai tanggal 19 September 2022 dan mempersiapkan satker mitra kerja KPPN Muara Bungo dalam mengajukan ADK gaji induk PPNPN Periode September 2022, menggunakan aplikasi PPNPN berbasis Web yang nantinya akan diproses menjadi SPM.

Dalam sambutannya Kepala KPPN Muara Bungo juga menekankan pentingnya bendahara sebagai pemotong dan penyetor pajak untuk mematuhi ketentuan dan aturan pemotongan pajak untuk bendahara.

Acara yang dilaksanakan secara hybrid tersebut, dihadiri oleh hampir seluruh satuan kerja di lingkup KPPN Muara Bungo. Menghadirkan pemateri dari PTPN KPPN Muara Bungo, Elfirman Sebayang, yang menjelaskan secara teknis langkah-langkah dalam pembuatan gaji PPNPN melalui aplikasi PPNPN berbasis Web.

Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan sosialisasi antikorupsi dengan materi Whitleblowing System yang disampaikan oleh Kepala KPPN Muara Bungo, Ambar Pusporini. Dengan sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh stakeholder dapat lebih aware terhadap adanya pelanggaran di sekitarnya dan berani melaporkan atas pelanggaran tersebut melalui saluran-saluran pengaduan yang disediakan oleh Kemenkeu.

