
Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai salah satu institusi Kementerian Keuangan, memiliki peran strategis dalam menghilangkan kesenjangan, diskriminasi, dan mewujudkan kesetaraan gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG). Strategi PUG dibangun untuk mengintegrasikan gender dalam satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan.
PUG di Direktorat Jenderal Perbendaharaan dimulai dari identifikasi masalah, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi dengan mempertimbangkan dan mengintegrasikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan sebagai perempuan dan sebagai laki-laki ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan. Tujuan secara umum adalah memastikan seluruh kebijakan, program, dan kegiatan berlaku adil gender agar setara dalam mendapatkan kesempatan bagi perempuan dan laki-laki. Sedangkan tujuan khususnya adalah memastikan bahwa seluruh jajaran Kementerian Keuangan memahami konsep, prinsip, dan strategi PUG dalam penyelenggaraan pembangunan yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangan Kementerian Keuangan. Serta memastikan PUG terlembaga, lestari dan berkualitas dalam penyelenggaraannya.
Berpedoman pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-116/PB/2017 tentang Implementasi Pengarusutamaan Gender di Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN Mukomuko sebagai salah satu kantor vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan di daerah, telah banyak membangun fasilitas dan layanan perkantoran yang mendukung implementasi PUG di Kementerian Keuangan. Beberapa fasilitas yang telah dibangun oleh KPPN Mukomuko, yaitu Parkir Khusus Difabel/Lansia/Wanita Hamil, Ramp Difabel, Toilet Terpisah laki-laki dan perempuan, Ruang Klinik dan Laktasi serta tempat bermain anak. Dalam membangun PUG, KPPN Mukomuko tidak hanya mengimplementasikan surat edaran tersebut, namun juga memberikan kenyamanan bagi para pemangku kepentingan.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di https://photos.app.goo.gl/6j7s4dXUTLusYYQT8



