Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 1329/KMK.01/2018 tentang Pedoman Survey Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor : KEP-261/PB/2016 tentang Pedoman Pembinaan dan Supervisi KPPN, dengan ini diumumkan hasil survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester II Tahun 2018 pada KPPN Mukomuko sebagai berikut :

Survey ini dilaksanakan pada tanggal 6 s.d. 14 November 2018 dengan menggunakan kuesioner yang mengacu pada manual IKU KPPN Tahun 2018. Survey dilaksanakan dengan menggunakan metode sampling sebanyak 10 satker dari mitra kerja KPPN Mukomuko dengan hasil angka indeks kepuasan sebesar 4,79 (SANGAT BAIK) dari skala 5,00.
Terhadap hasil tersebut, seluruh pejabat beserta staf KPPN Mukomuko mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh satker mitra kerja KPPN Mukomuko, atas hasil penilaian dan partisipasi aktif dalam pelaksanaan kuesioner Kepuasan Pengguna Layanan Semester II Tahun 2018. Kami berkomitmen untuk mempertahankan kinerja yang telah dicapai dan terus berinovasi demi menciptakan pelayanan yang memuaskan bagi seluruh stakeholder.



