Pada tanggal 28-30 November 2018, Tim Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu yang terdiri dari 2 (dua) orang yaitu, Dagri Meifardo (Kasi PPA II A) dan Eko Siyam Budiyanto (Staf PPA II C) bersama KPPN Mukomuko melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kabupaten Mukomuko. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu terkait monev penyaluran KUR yang dilaksanakan secara periodik setiap semesteran. Adapun yang menjadi objek monev tersebut adalah bank penyalur KUR di Kab. Mukomuko dan Dinas Perindagkop dan UKM Kab. Mukomuko. Monev ke bank penyalur bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan penyaluran KUR semester II Tahun 2018, hambatan dan kendala yang dihadapi, serta masukan terkait penyaluran KUR ke depannya. Sedangkan monev ke Dinas Perindagkop dan UKM Kab. Mukomuko bertujuan untuk mengetahui progres penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) khususnya penguploadan data debitur potensial yang dapat digunakan sebagai referensi calon debitur pnerima KUR. Pelaksanaan monev dilakukan dengan menggunakan metode kuesioner yang telah disiapkan oleh tim kanwil serta tatap muka/wawancara dengan para pimpinan bank penyalur dan Pejabat Dinas Perindagkop dan UKM Kab. Mukomuko untuk pendalaman materi. Berdasarkan hasil kuesioner dan wawancara tersebut, didapatkan masukan-masukan yaitu:
- SIKP belum optimal dimanfaatkan baik olehDinas Perindagkop dan UKM maupun oleh bank penyalur;
- Perlu dilaksanakan lebih banyak sosialisasi atau bimbingan teknis kepada para bank penyalur dan calon debitur potensial penerima KUR;
- Perlu dilakukan pengintegrasian data debitur antara milik bank penyalur dan SIKP.
Monev penyaluran KUR oleh Tim Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Bengkulu sangat bermanfaat. Para pimpinan bank penyalur dan pejabat Dinas Perindagkop dan UKM Kab. Mukomuko sangat mengapreasi kegiatan monev tersebut. Diharapkan dengan adanya monev secara berkala dan terus menerus dapat menjadi jembatan penghunung koordinasi antara pemerintah dengan para bank penyalur dalam mengatasi kendala dan hambatan yang terjadi dalam penyaluran KUR khususnya di Kab. Mukomuko.



