Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran satuan kerjanya, KPPN Mukomuko mengadakan Sosialisasi Tata Cara Revisi TA 2020, Pengelolaan Hibah, dan Bimtek Aplikasi SAKTI Web, Kamis 30 Januari 2020.
Dalam pembukaannya, Kepala KPPN Mukomuko, Yessy Silvia Maharini mengungkapkan bahwa sesuai instruksi Presiden, APBN harus dikelola dengan baik. Dampaknya harus nyata dan terasa oleh masyarakat. Output harus tercapai, bukan hanya sekedar mengejar realisasi.
Menurut Sugeng Haryanto, Kasi PPA I C Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, revisi anggaran tidak boleh dilakukan sembarangan. Revisi dapat dilakukan jika ada perubahan kebijakan, optimalisasi anggaran, maupun perencanaan yang belum sempurna.
Kasi PPA I A Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Meda Febriana Aquares menambahkan bahwa hasil Spending Review menunjukkan bahwa masih terdapat inefisiensi anggaran, terutama pada perjalanan dinas maupun beban daya listrik. Untuk itu sebaiknya revisi dilakukan hanya jika terdapat perubahan yang berpengaruh signifikan terhadap output.

Pada kegiatan kali ini juga dijelaskan mengenai indikator-indikator yang digunakan untuk menilai kualitas pelaksanaan anggaran.
Kasi PDMS KPPN Mukomuko, Didhik Susilo Utomo menjelaskan bahwa terdapat reformulasi terhadap Indikator Pelaksanaan Anggaran 2020 dan terdapat 1 indikator baru, yaitu ketercapaian output.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan Bimtek Aplikasi SAKTI Web, dimana pada tahun 2020 ini untuk revisi anggaran wajib menggunakan aplikasi SAKTI Web. Untuk itu kegiatan ini dilakukan agar satuan kerja semakin memahami proses bisnis aplikasi SAKTI Web.



