Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 1329/KMK.01/2015 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian Keuangan,dan Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-261/PB/2016 tentang Pedoman Pembinaan dan Supervisi KPPN, dengan ini diumumkan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Periode Semester I Tahun 2022 pada KPPN Mukomuko adalah Indeks 5,00.
Survey ini dilaksanakan pada tanggal 30 Mei s.d. 03 Juni 2021 dengan menggunakan kuesioner yang mengacu pada manual IKU KPPN tahun 2022 serta menggunakan metode sampling sebanyak 12 responden atau 50% dari 24 satuan kerja mitra kerja KPPN Mukomuko dengan hasil angka indeks kepuasan sebesar 5,00 (SANGAT MEMUASKAN) dari skala 5,00.
Pencapaian ini telah meningkat dari tahun 2021. Pada tahun 2021 Indeks Kepuasan Masyarakat KPPN Mukomuko adalah 4,97 (SANGAT MEMUASKAN) dari skala 5,00. Sebanyak 12 responden (100%) menyatakan bahwa layanan KPPN Mukomuko Tahun 2022 lebih baik jika dibandingkan dengan layanan pada Tahun 2021.
|
No |
Kualitas |
Jumlah Responden |
|
1. |
Tidak Tahu |
0 |
|
2. |
Sama saja |
0 |
|
3 |
Lebih Baik |
12 |
Terhadap hasil survei tersebut, seluruh pejabat beserta staf KPPN Mukomuko mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh satker mitra kerja KPPN Mukomuko, atas hasil penilaian dan partisipasi aktif dalam pelaksanaan kuesioner Kepuasan Pengguna Layanan tahun 2022. Kami berkomitmen untuk mempertahankan kinerja yang telah dicapai dan terus berinovasi demi menciptakan pelayanan yang memuaskan bagi seluruh stakeholder.



